Balas Dendam Lama, Polisi Ungkap Motif Penikaman Ketua Golkar Nus Kei

Krimsus86.com-maluku ,Polda Maluku mengungkap pengakuan dua tersangka penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Tersangka dalam kasus penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun itu adalah HR (28) dan FU (36).

Berita Lainnya

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, kedua tersangka mengaku bahwa penikaman kepada Nus Kei berkaitan dengan pembunuhan saudara pelaku bernama Dani Holat pada 2020.

“Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak di balik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun alias Dani Holat,” ucap Rositah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/4/2026).

Menurut Rositah, Dani Holat dibunuh di samping Apartemen Metro Galaxi Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pembunuhan tersebut membuat kedua tersangka merasa dendam dengan Nus Kei.

Menurut Rositah, Kapolda Maluku telah memerintahkan jajaran Polres Maluku Tenggara untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.

Dia juga mengimbau kepada pihak keluarga dan simpatisan korban untuk tidak melakukan aksi balas dendam serta menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

(Efri/Krimsus86.com)

Pos terkait