JAKARTA, Krimsus86.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas terungkapnya dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus tersebut mengungkap dugaan praktik jual beli hasil audit, penghapusan temuan penyimpangan keuangan, hingga pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diduga dapat diperoleh melalui transaksi suap dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Menurut Nurullah RS, fakta yang terungkap dalam perkara tersebut menjadi bukti bahwa praktik korupsi di Indonesia telah berkembang secara sistematis dan mengakar hingga menyentuh lembaga yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas dan penjaga akuntabilitas keuangan negara.
“Ini adalah bukti nyata bahwa korupsi di negara kita sudah tidak bisa dianggap remeh. Korupsi telah menggurita ke berbagai lapisan, bahkan menembus lembaga yang seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir. Jika lembaga pengawas pun dapat diatur dan diperjualbelikan, maka Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat korupsi yang membutuhkan penanganan luar biasa,” tegas Nurullah RS, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diungkap KPK, kasus tersebut bermula dari temuan penyimpangan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Namun, alih-alih diperbaiki sesuai ketentuan, dugaan penyimpangan tersebut justru diselesaikan melalui negosiasi ilegal dengan nilai transaksi mencapai Rp1,6 miliar guna menghilangkan temuan audit.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta satu unit kendaraan mewah Mitsubishi Pajero Sport yang diduga terkait dengan praktik suap tersebut.
Nurullah menilai peristiwa ini menunjukkan bahwa korupsi tidak lagi hanya terjadi pada pelaksana proyek atau pengguna anggaran, melainkan telah merambah ke sistem pengawasan yang menjadi instrumen utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan.
“Kalau temuan korupsi bisa dihapuskan dengan uang, kalau laporan keuangan bisa direkayasa, berarti kita sedang menghadapi musuh yang sudah berada di dalam benteng. Ini bukan lagi persoalan individu, tetapi penyakit sistemik yang telah mengakar kuat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti menurunnya makna dan kredibilitas opini WTP yang selama ini dijadikan indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
“Dulu WTP menjadi kebanggaan dan simbol tata kelola yang baik. Namun ketika muncul fakta bahwa opini tersebut diduga dapat diperjualbelikan, maka publik berhak mempertanyakan integritas setiap penghargaan yang diberikan. Ini merupakan pukulan serius terhadap kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Nurullah juga menyoroti adanya istilah “pasukan” yang muncul dalam dugaan percakapan terkait kasus tersebut. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut mengindikasikan adanya jaringan yang terstruktur dan tidak bekerja secara individual.
“Kalau ada istilah ‘pasukan’, berarti ada struktur, ada komando, dan kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada pelaku lapangan, sementara aktor intelektual dan pihak yang menikmati keuntungan terbesar justru tidak tersentuh hukum. KPK harus berani menelusuri sampai ke tingkat yang lebih tinggi apabila ditemukan indikasi keterlibatan,” tegasnya.
Ketua Umum PWDPI juga mempertanyakan kemungkinan praktik serupa terjadi di daerah lain yang selama ini memperoleh opini WTP namun kemudian terseret kasus korupsi besar.
“Jika satu kasus berhasil terungkap, sangat mungkin praktik serupa terjadi di tempat lain dengan pola yang berbeda. Karena itu perlu dilakukan evaluasi dan pemeriksaan yang lebih luas terhadap laporan keuangan daerah yang selama ini memperoleh opini WTP namun kemudian ditemukan adanya penyimpangan serius,” katanya.
Menurut Nurullah, kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi situasi darurat korupsi yang memerlukan langkah-langkah luar biasa dan tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan penindakan kasus per kasus.
Ia meminta pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen bangsa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keuangan negara, memperketat mekanisme pemeriksaan, memutus mata rantai praktik percaloan, dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
“Kita tidak boleh membiarkan lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga keuangan negara tercemar oleh praktik korupsi. Negara harus hadir dan memastikan seluruh pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal agar kepercayaan publik dapat dipulihkan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Nurullah mengapresiasi langkah KPK yang berani mengungkap dugaan korupsi di lingkungan BPK. Namun ia menegaskan bahwa masyarakat menunggu keberanian KPK untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat hingga ke akar-akarnya.
“Bongkar seluruh jaringan, telusuri aliran dana hingga ke penerima akhir, sita seluruh aset yang berasal dari hasil korupsi, dan tuntut para pelaku secara maksimal sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan bahwa uang dapat menghapus kesalahan. Dalam situasi darurat korupsi seperti saat ini, penegakan hukum harus menjadi harapan terakhir rakyat untuk menyelamatkan keuangan negara,” pungkasnya.
Pewarta: M. Dahlan






