ALAM TAK PERNAH LUPA, KEPALA BPBD MUBA INGATKAN PENTINGNYA MENJAGA LINGKUNGAN

MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN — KRIMSUS86.COM — 17 September 2026 — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin, Marko Susanto, SSTP., M.Si., mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya mencegah dan mengurangi risiko bencana.

Menurut Marko, bencana tidak semata-mata harus dipandang sebagai peristiwa yang datang secara tiba-tiba. Berbagai aktivitas manusia yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan juga dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana dan memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat.

Berita Lainnya

“Tahukah kamu apa artinya bencana alam? Itu adalah tanda bahwa alam tengah marah dengan perlakuan buruk manusia,” kata Marko.

Ia juga mengingatkan agar berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dihentikan dan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan serta daya dukung lingkungan.

“Stop melakukan perbuatan yang melukai alam. Kerusakan yang dibuat oleh tangan manusia pada akhirnya akan dibayar lunas oleh amukan semesta,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lainnya memiliki peran dalam menjaga lingkungan serta mengurangi potensi risiko bencana.

Sejumlah aktivitas seperti kerusakan hutan, pembukaan lahan tanpa pengendalian, pencemaran lingkungan, dan pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak terhadap kualitas lingkungan. Apabila tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas udara, sumber air, ekosistem, serta keselamatan dan kehidupan masyarakat.

Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan sebelum dampak lingkungan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Pemerintah memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan penanganan sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, pelaku usaha berkewajiban menjalankan kegiatan sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku, sedangkan masyarakat dapat berperan melalui kepedulian, menjaga lingkungan, serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada instansi berwenang.

“Jangan tunggu bencana datang untuk kemudian mencari siapa yang salah,” menjadi pesan penting dalam upaya membangun kesadaran bersama terhadap lingkungan.

Ketika kualitas udara terganggu, sumber air tercemar, hutan terbakar, atau bencana terjadi, dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas. Oleh sebab itu, langkah pencegahan dan kepedulian terhadap lingkungan perlu dilakukan sejak sekarang.

Alam memang tidak berbicara dengan kata-kata. Namun ketika keseimbangannya terganggu, dampaknya dapat dirasakan manusia.

Pesan Kepala BPBD Muba tersebut pada akhirnya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya bereaksi ketika bencana terjadi, tetapi turut mengambil langkah nyata dalam menjaga lingkungan.

Jaga alam sebelum terlambat. Kerusakan yang dibiarkan hari ini dapat menjadi persoalan yang harus dihadapi generasi berikutnya.

Reporter: Enismiyana // Red

Pos terkait