Aktivitas Gudang CPO di Simpang Talang Kramat Kembali Beroperasi, Warga Minta Aparat Lakukan Pemeriksaan

BANYUASIN, Krimsus86.com – Aktivitas sebuah gudang Crude Palm Oil (CPO) yang berlokasi di belakang Bengkel Jinamo, kawasan Simpang Talang Kramat, Kabupaten Banyuasin, dilaporkan kembali beroperasi. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran sejumlah warga yang meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas operasional gudang tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kendaraan pengangkut CPO terlihat kembali keluar masuk area gudang. Sebelumnya, aktivitas di lokasi tersebut diketahui sempat berhenti beroperasi.

Berita Lainnya

Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran atas potensi dampak yang dapat ditimbulkan, antara lain kemungkinan pencemaran lingkungan, kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan bertonase besar, serta gangguan terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Polres Banyuasin bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan instansi teknis terkait untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap legalitas usaha, perizinan lingkungan, serta kesesuaian pemanfaatan lokasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun aturan perlindungan lingkungan hidup, warga berharap penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta aparat terkait segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan. Jangan sampai ada aktivitas usaha yang merugikan masyarakat atau tidak memenuhi ketentuan hukum,” ujar salah seorang warga.

Warga juga berharap aparat penegak hukum tidak ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan dugaan pelanggaran, sehingga tercipta kepastian hukum serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gudang maupun instansi berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai status legalitas operasional gudang tersebut. Redaksi Krimsus86.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

(Rep: Hendri Gradak | Red)

Pos terkait