KRIMSUS86.COM – Baturaja – Pemerintah Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan tes urine bagi seluruh Kepala Desa, perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, serta pengurus Karang Taruna se-Kecamatan Peninjauan, pada Rabu (17/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran barang terlarang, khususnya narkotika dan zat adiktif lainnya, di lingkungan pemerintahan desa dan masyarakat.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kecamatan Peninjauan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu serta pihak Kepolisian. Pemeriksaan dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Camat Peninjauan dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh unsur pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus memberikan contoh positif bagi masyarakat.
“Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba di wilayah Kecamatan Peninjauan. Aparatur pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan harus menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Pihak Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa tes urine dilakukan dengan standar medis yang telah ditetapkan, sementara pihak Kepolisian turut melakukan pengawasan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan transparan.
Kegiatan tes urine ini mendapat apresiasi dari para peserta dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama akan bahaya narkoba, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan Kecamatan Peninjauan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(Media Kerimsus86.com)






