Krimsus86.com – Waropen, 7 Desember 2025 — Aktivis Papua yang juga Ketua LSM WGAB, Yerry Basri Mak, SH., MH, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen yang berinisiatif membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri aktivitas tiga perusahaan tambang emas yang beroperasi di wilayah Ular Merah, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen.
Dalam keterangannya kepada Awak media Krimsus86.com , Yerry menegaskan bahwa ketiga perusahaan tersebut telah mengantongi izin dan memperoleh persetujuan dari pemilik hak ulayat, tokoh adat, serta masyarakat setempat sebelum melakukan kegiatan eksplorasi maupun pertambangan.
Adapun tiga perusahaan yang dimaksud adalah:
1. PT Morin
2. Wifo Sinergi Sukses Bersama
3. PT Forestek
Menurut Yerry, keberadaan perusahaan-perusahaan ini tidak hanya didukung secara adat, tetapi juga telah memberikan kompensasi dan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
“Perusahaan-perusahaan tersebut masuk ke daerah itu tentu dengan persetujuan pemilik hak ulayat dan masyarakat. Mereka telah memberikan kompensasi serta memberikan dampak positif bagi pembangunan di wilayah tersebut,” ujar Yerry.
Ia menambahkan, kehadiran kegiatan pertambangan telah membawa sejumlah perubahan, antara lain pembangunan akses jalan, pembangunan perumahan layak huni, peningkatan ekonomi masyarakat, serta terciptanya lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
“Wilayah yang sebelumnya merupakan hutan dan gelap gulita kini mulai berkembang. Dengan adanya perhatian perusahaan, masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung,” lanjutnya.
Yerry menegaskan bahwa masyarakat dan tokoh adat pada dasarnya tidak menginginkan perusahaan-perusahaan tersebut menghentikan operasinya, mengingat kontribusi yang telah diberikan. Namun demikian, ia mengajak pemerintah daerah dan DPRK Waropen untuk duduk bersama dengan para pemangku kepentingan demi memastikan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah dan DPRK perlu berkoordinasi dengan masyarakat dan tokoh adat agar keberadaan perusahaan tambang terus memberikan manfaat positif dan dilaksanakan sesuai aturan,” tutupnya.(redtim)






