DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA KAPITASI DAN BOK DI PUSKESMAS LAWE SUMUR, MASYARAKAT DESAK KLARIFIKASI

DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA KAPITASI DAN BOK DI PUSKESMAS LAWE SUMUR, MASYARAKAT DESAK KLARIFIKASI

 

Berita Lainnya

Krimsus86.com – Aceh Tenggara, 5 November 2025 — Sejumlah warga Desa Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan transparansi terkait dugaan penyalahgunaan dana kapitasi dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Lawe Sumur.

Dana kapitasi dan BOK merupakan anggaran pemerintah yang diperuntukkan bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat fasilitas pelayanan dasar. Namun, menurut warga, pengelolaan dana tersebut dinilai kurang transparan dan berpotensi diselewengkan oleh oknum di lingkungan puskesmas.

Salah satu warga yang ditemui menyampaikan bahwa laporan keuangan dan realisasi penggunaan dana tidak pernah diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan dugaan adanya manipulasi data dalam laporan pengadaan barang maupun kegiatan operasional.

“Kami tidak pernah tahu berapa besar dana kapitasi dan BOK yang diterima Puskesmas Lawe Sumur setiap tahun, serta untuk apa saja digunakan. Kami hanya ingin ada kejelasan dan transparansi,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/11).

Menanggapi keluhan tersebut, masyarakat meminta pemerintah daerah dan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, untuk segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana kapitasi dan BOK di Puskesmas Lawe Sumur. Mereka juga berharap agar hasil audit nantinya dapat diumumkan secara terbuka kepada publik.

Selain itu, warga juga mengharapkan pihak puskesmas melakukan pembenahan sistem administrasi dan laporan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip good governance dan ketentuan dalam pengelolaan dana publik.

Pihak Puskesmas Lawe Sumur maupun Dinas Kesehatan Aceh Tenggara hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Apabila hasil penyelidikan dan audit menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Reporter: Tomi Pasla, S.Pd
Editor: Redaksi Krimsus86.com
Kontak: 0853-6236-8139
Tanggal Terbit: 5 November 2025
Lokasi: Aceh Tenggara

Pos terkait