MUSI BANYUASIN, KRIMSUS86.COM — Persoalan buah kelapa sawit berujung maut. Seorang pemuda berinisial AA (21) meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan pria berinisial AS (39) di kawasan perkebunan, Dusun IV, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (25/8/2026).
Peristiwa tersebut menggemparkan warga setempat. Korban yang merupakan warga Dusun II, Desa Mekar Jaya, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka akibat benda tajam.
Sementara itu, AS yang diketahui berprofesi sebagai petani dan juga warga Dusun II Desa Mekar Jaya telah diamankan pihak kepolisian setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Sungai Keruh.
Informasi kejadian diterima jajaran Polsek Sungai Keruh sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pantri bersama personel piket SPK dan Reskrim menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan korban telah meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka, antara lain pada lutut kanan, bahu kiri, pergelangan tangan kiri, serta luka berat pada bagian leher.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Desa Jirak untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Berawal dari Persoalan Buah Sawit
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, mewakili Kapolsek Sungai Keruh, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari pelaku, peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan buah kelapa sawit.
Korban diduga mengambil buah kelapa sawit milik AS di kawasan perkebunan. AS kemudian mendatangi korban dan meminta agar buah sawit tersebut diganti dengan uang.
Namun, permintaan tersebut disebut tidak disepakati hingga terjadi pertengkaran yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.
“Menurut keterangan pelaku, ia meminta korban mengganti dengan uang buah kelapa sawit yang diambil dari kebunnya. Hingga terjadilah perkelahian,” ujar AKP Hutahaean saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Dalam perkelahian tersebut, AS mengaku melihat korban mengambil sebilah parang. Pelaku kemudian mengambil parang yang berada di atas meja dan menggunakannya dalam perkelahian.
Berdasarkan pengakuan awal pelaku, korban mengalami bacokan pada bagian lengan kiri dan leher sebelah kiri hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi serta fakta hukum secara utuh.
Pelaku Menyerahkan Diri
Usai kejadian, AS mendatangi Mapolsek Sungai Keruh dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Petugas kemudian mengamankan AS untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Setelah terjadinya perkelahian berdarah yang berujung meninggalnya korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Sungai Keruh. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses selanjutnya,” kata AKP Hutahaean.
Polisi juga telah melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, AS akan dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif, kronologi lengkap perkelahian, keterangan para saksi, serta barang bukti guna mengungkap secara terang perkara yang menyebabkan AA meninggal dunia.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan yang awalnya sederhana dapat berujung pada hilangnya nyawa apabila tidak diselesaikan secara bijaksana.
Proses hukum terhadap perkara ini diharapkan berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Status dan kesalahan hukum terhadap AS akan ditentukan berdasarkan proses penyidikan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Enis//Red)






