JAKARTA,Krimsus86.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sudah beberapa kali melakukan gelar perkara atau ekspose terkait penyelidikan kasus kuota haji 2024. “Ada (ekspose) kita lakukan beberapa kali,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Budi mengatakan, gelar perkara dilakukan KPK secara berkala untuk melihat progres penanganan kasus tersebut. “Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim. Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus kuota haji 2024 dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan. “Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (20/7/2025).
Asep mengatakan, saat ini KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Dan terkait masalah haji, ya mohon di-support,” ujarnya,