DIDUGA TAK SESUAI SPESIFIKASI, PROYEK P3-TGAI DESA PAGUYUBAN PESAWARAN DISOROT: JANJI PEMBONGKARAN KONSULTAN PENGAWAS BELUM TERWUJUD

PESAWARAN, KRIMSUS86.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menjadi sorotan awak media. Pasalnya, pekerjaan yang menggunakan anggaran negara tersebut diduga mengalami sejumlah ketidaksesuaian terhadap spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi awak media di lokasi, ditemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait. Salah satunya adalah pekerjaan paving yang diduga tidak menggunakan hamparan pasir sebagai lapisan dasar sebagaimana yang dipersyaratkan dalam metode pelaksanaan pekerjaan.

Berita Lainnya

Selain itu, berdasarkan keterangan salah seorang pekerja yang terlibat dalam pembuatan paving, takaran adukan material disebutkan masih menggunakan perkiraan dan belum berdasarkan ukuran yang pasti.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai standar mutu serta konsistensi pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Namun demikian, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi teknis, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Awak media juga menemukan penggunaan semen merek Merah Putih dalam pekerjaan tersebut. Kendati demikian, penggunaan merek semen tertentu tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Kesesuaian material harus mengacu pada persyaratan teknis dan dokumen kontrak pekerjaan.

Dalam upaya memperoleh klarifikasi, awak media telah menemui Diky selaku konsultan pengawas pekerjaan P3-TGAI di Desa Paguyuban.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, Diky menyampaikan bahwa dalam beberapa pekan ke depan akan dilakukan pembongkaran terhadap bagian pekerjaan yang dipersoalkan.

Namun, janji tersebut belum terlihat terealisasi.

Ketika awak media kembali melakukan peninjauan ke lokasi pada Kamis, 5 November 2026, tidak ditemukan aktivitas pembongkaran terhadap bagian pekerjaan yang sebelumnya menjadi sorotan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai tindak lanjut atas pernyataan konsultan pengawas.

Apabila memang telah ditemukan indikasi ketidaksesuaian, publik tentu berharap adanya tindakan nyata berupa pemeriksaan teknis, evaluasi, serta perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Janji pembongkaran yang belum terealisasi juga menjadi perhatian awak media untuk kembali meminta penjelasan kepada pihak konsultan pengawas.

Awak media turut meminta keterangan dari salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.

Menurut keterangan warga tersebut, sebelumnya memang telah ada kunjungan dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun, hingga peninjauan pada 5 November 2026, warga belum melihat adanya aktivitas pembongkaran terhadap pekerjaan yang dipersoalkan.

Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak BBWS guna mengetahui apakah kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring, evaluasi, atau pemeriksaan teknis.

Tidak hanya kepada konsultan pengawas, awak media juga berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Awak media mendatangi ruangan OP 1 dengan maksud menemui Asnal selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait.

Namun, berdasarkan keterangan staf yang berada di ruangan tersebut, Asnal sedang mengikuti rapat sehingga belum dapat ditemui.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu kesempatan untuk memperoleh penjelasan resmi dari PPK mengenai pelaksanaan kegiatan P3-TGAI di Desa Paguyuban.

Konfirmasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah pekerjaan telah melalui pemeriksaan sesuai prosedur, bagaimana pengawasan dilakukan, serta apakah terdapat rekomendasi perbaikan terhadap pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Upaya klarifikasi juga dilakukan terhadap Pur Bayan selaku Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum berhasil ditemui di lokasi pekerjaan.

Awak media tetap berupaya mendapatkan keterangan dari Ketua P3A guna mengetahui proses pelaksanaan kegiatan, pengawasan, serta tanggung jawab pihak yang terlibat dalam program tersebut.

Program P3-TGAI merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi guna mendukung kebutuhan pertanian dan kesejahteraan masyarakat petani.

Oleh sebab itu, pelaksanaan kegiatan harus mengedepankan kualitas pekerjaan, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dan RAB.

Dugaan ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan diharapkan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Awak media meminta pihak BBWS dan PPK terkait untuk segera melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap pekerjaan P3-TGAI di Desa Paguyuban.

Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup kualitas material, metode pelaksanaan, ketebalan dan dimensi pekerjaan, volume pekerjaan, serta kesesuaian terhadap dokumen perencanaan dan RAB.

Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku.

JANGAN BIARKAN ANGGARAN NEGARA HANYA MENJADI FORMALITAS PEKERJAAN!

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan, terlebih pada program yang secara langsung berkaitan dengan kebutuhan pertanian dan kepentingan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang seluas-luasnya bagi Diky selaku konsultan pengawas, Asnal selaku PPK, Pur Bayan selaku Ketua P3A, pihak BBWS, serta pihak pelaksana kegiatan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Pemberitaan ini disampaikan berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi awal di lapangan. Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan masih memerlukan verifikasi teknis dan penjelasan resmi dari pihak berwenang demi menjamin keberimbangan informasi kepada masyarakat (Wawan//Tim)

 

Pos terkait