KRIMSUS86.COM, JIRAK JAYA, MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sungai Keruh dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Hanya berselang 30 menit setelah menerima laporan, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aksi balap liar di Jalan Lintas Tebing Bulang–Jirak, tepatnya di sekitar Tugu Madu, Desa Baru Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 6 November 2026. Laporan masyarakat diterima melalui Call Center 110 sekitar pukul 21.00 WIB terkait aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 21.30 WIB, personel Polsek Sungai Keruh tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Atas perintah Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H., kegiatan penanganan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ahmad Fitru Rozaq, S.H., M.Si.
Sebelum menuju lokasi, petugas terlebih dahulu menghubungi pelapor guna memastikan titik kejadian agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati para pelaku balap liar telah meninggalkan tempat. Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan penyisiran dan mendapati sejumlah remaja yang masih berkumpul di sekitar kawasan Tugu Madu.
Petugas kemudian memberikan pembinaan serta imbauan tegas kepada para remaja tersebut agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara tertib dan sesuai aturan lalu lintas, bukan dijadikan arena balapan.
Aksi balap liar berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, mengancam keselamatan pengendara, serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Sungai Keruh menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Penanganan laporan tersebut menjadi bentuk komitmen Polsek Sungai Keruh dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.
Layanan Call Center 110 diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian, termasuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polsek Sungai Keruh juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, tetap aman, tertib, dan kondusif.
Warga berani melapor, polisi sigap bertindak. Bersama menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.
(Enismiyana//Redaksi)
KRIMSUS86.COM
Media Cetak Online
Tegas, Lugas, Terpercaya






