BURU, MALUKU — KRIMSUS86.COM, Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai/Kali Anhoni, Kabupaten Buru, Maluku, mendadak digegerkan dengan penemuan seorang penambang yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Korban ditemukan tergeletak di dekat sebuah warung makan dengan luka robek pada bagian kepala sebelah kanan.
Korban diketahui bernama Hustrianto (29), warga Desa Wonua Monapa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan. Semasa hidupnya, korban diketahui bekerja sebagai penambang emas menggunakan metode mesin dompeng di kawasan pertambangan tersebut.
Peristiwa tragis ini kini menjadi perhatian aparat kepolisian, menyusul dugaan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan jasad korban bermula sekitar pukul 06.10 WIT. Seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya mendatangi saksi yang sedang menjemur pakaian dan menginformasikan adanya seorang pria tergeletak dalam posisi tengkurap di samping warung makan.
Saksi yang awalnya menduga pria tersebut sedang tertidur, kemudian terkejut setelah warga berdatangan dan mengetahui bahwa korban sudah tidak bernyawa.
Mendapat laporan tersebut, aparat Polsek Waeapo bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas tiba sekitar pukul 09.25 WIT untuk melakukan pemeriksaan awal, olah TKP, serta mengevakuasi jenazah korban ke Puskesmas Waekasar.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban ditemukan mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan. Luka tersebut diduga berkaitan dengan benturan benda keras, namun penyebab pasti kematian korban masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Selain itu, sebuah telepon genggam milik korban dilaporkan masih berada di lokasi penemuan jasad.
Petugas juga mencatat adanya aroma minuman beralkohol yang tercium dari tubuh korban saat proses evakuasi. Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa alkohol menjadi penyebab kematian korban.
Lokasi penemuan jasad diketahui berada sekitar lima meter dari sebuah bangunan yang diduga merupakan tempat usaha kafe.
Sejumlah fakta tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan guna mengungkap secara terang peristiwa yang menyebabkan Hustrianto meninggal dunia.
Jajaran Polsek Waeapo saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kronologi lengkap kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi sebelum korban ditemukan, serta memastikan motif di balik dugaan tindak kekerasan tersebut.
Kasus kematian Hustrianto menjadi perhatian serius, khususnya di kawasan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Sungai/Kali Anhoni.
Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematian korban dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan serta berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kematian korban dan identitas terduga pelaku masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
(Erwin B ollong)






