GEBRAKAN 2 HARI MENJABAT! KANIT RESKRIM POLSEK SUNGAI KERUH UNGKAP KASUS CURANMOR DAN NARKOBA

MUBA, SUMATERA SELATAN – KRIMSUS86.COM,Baru dua hari menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Sungai Keruh, IPDA Ahmad Fitru Rozaq, S.H., M.Si., langsung menunjukkan langkah nyata dalam penegakan hukum. Dua kasus berbeda, yakni penggelapan sepeda motor dan dugaan peredaran narkotika, berhasil diungkap dalam waktu berdekatan.

Gebrakan tersebut menjadi bentuk keseriusan jajaran Polsek Sungai Keruh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Berita Lainnya

Di bawah kepemimpinan Kapolsek Sungai Keruh, IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H., jajaran Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

HARI PERTAMA: TERDUGA PELAKU PENGGELAPAN MOTOR DITANGKAP DI PALI

Dalam pengungkapan kasus pertama, Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh berhasil mengamankan seorang pria berinisial CP (30), warga Rejosari, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.

CP diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi BG 7640 DK. Terduga pelaku diamankan di Desa Suban, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang digunakan terduga pelaku yakni meminjam sepeda motor milik korban, namun kendaraan tersebut tidak dikembalikan.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp7,25 juta.

IPDA Ahmad Fitru Rozaq menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kabupaten PALI.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

HARI KEDUA: UNGKAP KASUS NARKOTIKA, BARANG BUKTI SABU DIAMANKAN

Tak berselang lama, jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh kembali menunjukkan kinerja melalui pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan lingkungan masyarakat.

Meski demikian, proses hukum terhadap perkara narkotika tersebut tetap mengedepankan prosedur penyidikan dan asas praduga tak bersalah.

APRESIASI MASYARAKAT TERHADAP KINERJA POLISI

Langkah cepat jajaran Polsek Sungai Keruh mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya warga Kecamatan Jirak Jaya.

Kinerja yang ditunjukkan dalam waktu singkat dinilai sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah warga berharap upaya pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan narkotika, dapat terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

KAPOLSEK SUNGAI KERUH TEGASKAN KOMITMEN PEMBERANTASAN KEJAHATAN

Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Sungai Keruh.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kegiatan penyelidikan, penindakan, serta sinergi dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pemberantasan kejahatan, baik penggelapan kendaraan bermotor maupun peredaran narkotika, menjadi salah satu prioritas dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Dua pengungkapan kasus dalam dua hari pertama masa jabatan IPDA Ahmad Fitru Rozaq menjadi catatan awal kinerja jajaran Reskrim Polsek Sungai Keruh.

Masyarakat pun berharap semangat penegakan hukum tersebut terus dipertahankan demi mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai tindak kriminalitas.

(Enismiyana//Redaksi)

KRIMSUS86.COM – TEGAS, LUGAS, TERPERCAYA

Pos terkait