Proyek Pembangunan PAUD di Ambesia Induk Sejak 2024 Belum Rampung, Warga Minta Kejaksaan Parigi Moutong Turun Tangan

PARIGI MOUTONG, KRIMSUS86.COM – Pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Desa Ambesia Induk, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pembangunan yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2026 tersebut diduga belum rampung dan belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.

Pada Selasa (27/10/2026), salah seorang warga Desa Ambesia Induk yang enggan disebutkan namanya kepada media menyampaikan harapannya agar persoalan pembangunan PAUD tersebut mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Berita Lainnya

Warga meminta Kejaksaan Negeri Parigi Moutong turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan.

Menurut keterangan warga, proyek pembangunan PAUD yang disebut telah berjalan hampir dua tahun itu hingga kini belum selesai. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pelaksanaan pembangunan, penggunaan anggaran, serta faktor yang menyebabkan pekerjaan tersebut belum rampung.

“Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dapat turun langsung untuk menelusuri persoalan pembangunan PAUD ini. Jika memang ditemukan indikasi penyimpangan, kami meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap warga tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah desa dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pembangunan, sumber anggaran, realisasi pekerjaan, serta kendala yang menyebabkan proyek tersebut belum selesai.

Selain itu, warga juga meminta agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional guna memastikan apakah pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku.

Apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran atau pelaksanaan proyek, masyarakat berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme hukum. Namun, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan fakta oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Ambesia Induk maupun instansi terkait mengenai penyebab belum rampungnya pembangunan PAUD tersebut. Konfirmasi kepada pihak pemerintah desa dan pihak-pihak terkait diperlukan agar informasi yang disampaikan berimbang dan memberikan ruang klarifikasi.

KRIMSUS86.COM akan berupaya menelusuri perkembangan persoalan ini serta menyampaikan informasi lanjutan berdasarkan keterangan resmi dan fakta yang dapat diverifikasi.

(Kiman//Red)

Pos terkait