LAMPUNG KRIMSUS86.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengerahkan sebanyak 702 personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelanggaran melawan arus menjadi salah satu sasaran utama dalam operasi tersebut.
Operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pengendara yang ditilang, melainkan dari meningkatnya kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
“Keberhasilan operasi harus dilihat dari meningkatnya kesadaran masyarakat, perubahan perilaku berkendara, menurunnya angka kecelakaan, serta berkurangnya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Yuni, Minggu (25/10/2026).
Pelanggaran Melawan Arus Jadi Perhatian Utama
Menurut Yuni, pelanggaran melawan arus menjadi salah satu perhatian utama karena berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Polda Lampung bersama jajaran akan meningkatkan pengawasan dan upaya pencegahan di sejumlah lokasi rawan pelanggaran. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan perilaku berkendara yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan melawan arus karena tindakan tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Yuni.
Selain pelanggaran melawan arus, petugas juga menyasar pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, serta melampaui batas kecepatan.
Dalam pelaksanaannya, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis tetap dikedepankan. Petugas akan memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan safety riding dan safety driving untuk meningkatkan pemahaman tentang keselamatan berkendara.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa kehadiran polisi lalu lintas adalah untuk melindungi, melayani, dan menjaga keselamatan mereka,” kata Yuni.
Libatkan 702 Personel, Penindakan Diawasi Provos
Operasi Patuh Krakatau 2026 melibatkan total 702 personel, yang terdiri atas 94 personel satuan tugas Polda Lampung dan 608 personel satuan tugas Polres maupun Polresta jajaran.
Dalam penegakan hukum, kepolisian akan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik. Petugas juga dapat melakukan penindakan langsung maupun memberikan teguran simpatik sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai prosedur, Polda Lampung menegaskan bahwa setiap kegiatan penilangan harus didampingi personel Provos sebagai bagian dari pengawasan internal.
Pengawasan tersebut bertujuan memastikan penegakan hukum berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel serta mencegah terjadinya penyimpangan selama operasi.
Sementara itu, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2026 harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan keselamatan pengguna jalan.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya membangun budaya tertib berlalu lintas agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama,” ujar Reza.
Ia juga menekankan pentingnya peran personel lalu lintas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari membantu mengurai kemacetan, memberikan edukasi, hingga menolong pengguna jalan yang mengalami kesulitan.
Masyarakat Diimbau Utamakan Keselamatan
Polda Lampung turut mengajak media massa dan masyarakat untuk bersama-sama menyebarluaskan pesan keselamatan berlalu lintas, khususnya kepada pelajar, mahasiswa, komunitas kendaraan bermotor, dan pengemudi angkutan.
Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, kepolisian berharap kepatuhan berlalu lintas tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi hukum.
Masyarakat diimbau untuk tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, selalu memakai helm dan sabuk keselamatan, serta mematuhi rambu-rambu dan batas kecepatan yang telah ditetapkan.
“Jangan melawan arus, jangan menggunakan HP saat berkendara, gunakan helm dan sabuk keselamatan, serta patuhi seluruh aturan lalu lintas. Ingat, keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” demikian imbauan Polda Lampung.
Sumber: Humas Polda Lampung
Penulis/Redaksi: Djodi Siswanto
Media: KRIMSUS86.COM
Tagline: Tegas, Lugas, Terpercaya.






