Ormas RMD Lampung Selatan Siap Laporkan Proyek Jalan Cor Beton Retak dan Patah ke Polda Lampung

LAMPUNG SELATAN – KRIMSUS86.COM – Organisasi Kemasyarakatan Relawan RMD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap melayangkan pengaduan resmi ke Polda Lampung terkait dugaan permasalahan kualitas pembangunan jalan cor beton di ruas Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro, serta ruas Jalan Way Gelam menuju Balinuraga.

Langkah tersebut menyusul adanya laporan mengenai keretakan dan patahan pada sejumlah bagian jalan beton yang memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Berita Lainnya

Ketua Ormas Kemasyarakatan RMD Kabupaten Lampung Selatan, Reza, menegaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan dokumentasi lapangan dan bukti pendukung lainnya sebelum menyampaikan pengaduan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

RMD Minta Pemeriksaan Menyeluruh

RMD meminta agar proyek pembangunan jalan tersebut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, proses pelaksanaan pekerjaan, hingga pengujian mutu beton.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui penyebab keretakan dan patahan yang dilaporkan, sekaligus memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai standar teknis dan ketentuan kontrak.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Polda Lampung agar dilakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran atau kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan, kami meminta agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Reza.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kerusakan maupun pihak yang bertanggung jawab sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, menurutnya, kualitas pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara harus menjadi perhatian bersama dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pengawasan Pembangunan untuk Kepentingan Masyarakat

Ormas RMD menyatakan pengaduan tersebut nantinya akan dikawal bersama masyarakat, awak media, serta elemen pendukung lainnya. RMD juga berharap pihak pelaksana proyek dan instansi terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai kondisi jalan yang dilaporkan mengalami keretakan dan patahan.

Klarifikasi tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menjelaskan pelaksanaan pekerjaan dan langkah penanganan yang telah atau akan dilakukan.

RMD menegaskan bahwa pengaduan yang direncanakan merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan daerah. Setiap dugaan penyimpangan, menurut organisasi tersebut, harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku, bukan berdasarkan asumsi semata.

Dengan adanya pemeriksaan yang objektif dan transparan, diharapkan persoalan kualitas pembangunan jalan di Kabupaten Lampung Selatan dapat memperoleh kejelasan serta menjadi bahan evaluasi bagi pelaksanaan proyek infrastruktur berikutnya.

(M. Dahlan/Tim)

Pos terkait