VIDEO REMAJA BAWA SENJATA TAJAM VIRAL DI PANTURA INDRAMAYU, POLISI AMANKAN SEMBILAN ORANG

INDRAMAYU, KRIMSUS86.COM – Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengamankan sembilan remaja berusia 15 hingga 17 tahun terkait video viral yang memperlihatkan sekelompok remaja diduga membawa senjata tajam di jalur Pantura, Kabupaten Indramayu.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Widasari dan Polsek Jatibarang melakukan penyelidikan terhadap rekaman video yang beredar di media sosial.

Berita Lainnya

Video tersebut menjadi perhatian masyarakat karena memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai video tersebut pada Sabtu (24/10/2026).

Dari hasil penelusuran awal, petugas berhasil mengidentifikasi sejumlah remaja yang diduga berkaitan dengan peristiwa dalam rekaman tersebut. Tim gabungan kemudian mendatangi lokasi keberadaan mereka dan mengamankan sembilan remaja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi Sita Senjata Tajam dan Sejumlah Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu senjata tajam jenis golok, satu celurit, enam unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe berwarna hitam beserta kuncinya.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga bermula dari komunikasi antara dua kelompok remaja melalui media sosial Instagram. Komunikasi itu kemudian berkembang menjadi rencana pertemuan di Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, pada Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 19.30 WIB.

Sejumlah remaja diduga mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam. Namun, berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepolisian, kedua kelompok tersebut belum sempat terlibat bentrokan fisik.

Salah satu kelompok disebut memilih berbalik arah dan meninggalkan lokasi setelah melihat jumlah anggota kelompok lain yang lebih banyak.

Meski demikian, polisi masih mendalami kronologi kejadian, asal-usul dan kepemilikan senjata tajam, serta peran masing-masing remaja yang telah diamankan.

Penanganan Melibatkan Unit PPA

Setelah diamankan, kesembilan remaja dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat seluruhnya masih berusia di bawah 18 tahun, penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu.

AKP Tarno menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keterlibatan masing-masing anak berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi terulangnya aksi serupa yang berpotensi membahayakan keselamatan para remaja maupun masyarakat pengguna jalan.

Polisi Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Selain melakukan penegakan hukum, Polres Indramayu mengingatkan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi kekerasan jalanan.

Orang tua diharapkan meningkatkan komunikasi serta pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk pergaulan dan penggunaan media sosial.

Perselisihan yang bermula dari komunikasi di dunia maya hendaknya tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kelompok remaja yang berpotensi melakukan tawuran atau membawa senjata tajam.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110.

Melalui langkah penyelidikan dan pencegahan tersebut, Polres Indramayu berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan.

“Perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” jelas AKP Tarno, Minggu (25/10/2026).

Sumber: Humas Polres Indramayu

Editor: Wardono Hs., S.E. – Korwil Jabar

KRIMSUS86.COM – Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait