LOMBOK TENGAH, KRIMSUS86.COM — Suasana menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mulai menghangat. Salah satu figur yang menjadi perbincangan masyarakat adalah Martawandi, calon kepala desa nomor urut 2, yang mengusung jargon khas Sasak, “Beriuq Pade Angen.”
Jargon tersebut memiliki makna sehati dan sepikiran. Melalui pesan itu, Martawandi mengajak masyarakat Desa Rembitan untuk menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah perbedaan pilihan politik menjelang pesta demokrasi tingkat desa.
Menurut pesan yang disampaikan melalui materi kampanyenya, pembangunan desa membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat. Perbedaan pilihan dalam Pilkades diharapkan tidak menjadi penyebab perpecahan, melainkan bagian dari proses demokrasi yang tetap mengedepankan persaudaraan.
Usung Semangat Generasi Muda Berkarya
Selain mengedepankan persatuan, Martawandi membawa tagline “Saatnya Muda Berkarya” sebagai bentuk dorongan agar generasi muda turut mengambil peran dalam pembangunan desa.
Semangat tersebut menekankan pentingnya keterlibatan pemuda dalam menyumbangkan gagasan, kreativitas, tenaga, dan inovasi demi kemajuan Desa Rembitan.
Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Angkat Identitas Budaya Sasak
Dalam materi kampanyenya, Martawandi tampil mengenakan busana adat Sasak, lengkap dengan sapuq dan keris sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Ia juga menampilkan salam dua jari sesuai nomor urut pencalonannya, disertai slogan “Coblos Sak Bekecapuq”.
Penampilan tersebut menggambarkan upaya mengangkat nilai adat dan budaya Sasak dalam kontestasi Pilkades Desa Rembitan.
Sebagai desa yang memiliki kekayaan tradisi dan kearifan lokal, pelestarian budaya menjadi salah satu aspek yang dinilai penting dalam menjaga identitas masyarakat setempat.
Bawa Visi Rembitan Religius, Berbudaya, Aman, Adil, dan Sejahtera
Untuk masa pengabdian 2026–2034, Martawandi mengusung visi:
“Bersama Membangun Rembitan yang Religius, Berbudaya, Aman, Adil, dan Sejahtera.”
Visi tersebut mencakup lima nilai utama. Religius menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai agama dan akhlak masyarakat. Berbudaya mengarah pada pelestarian adat istiadat serta warisan leluhur Sasak.
Sementara itu, aman berarti menciptakan lingkungan desa yang tenteram dan kondusif. Adil menekankan pelayanan masyarakat tanpa diskriminasi, sedangkan sejahtera mengarah pada harapan terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih layak dan berdaya.
Namun, untuk mengetahui sejauh mana visi tersebut dapat diwujudkan, masyarakat tetap perlu mencermati program kerja yang konkret, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan desa serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Masyarakat Diharapkan Tetap Menjaga Persaudaraan
Menjelang Pilkades, masyarakat Desa Rembitan diharapkan dapat menggunakan hak pilih secara bijak, menilai setiap calon berdasarkan visi, misi, rekam jejak, serta program yang ditawarkan.
Ruang dialog antara calon kepala desa dan masyarakat juga penting agar warga dapat menyampaikan aspirasi, mengajukan pertanyaan, dan memperoleh penjelasan mengenai rencana pembangunan desa.
Hingga berita ini disusun pada Minggu (25/10/2026), rincian program kerja Martawandi dan jadwal resmi pemungutan suara belum dapat dikonfirmasi.
Jargon “Beriuq Pade Angen” kini menjadi pesan yang mengedepankan persatuan di tengah dinamika Pilkades Desa Rembitan. Namun, penilaian terhadap setiap calon tetap berada di tangan masyarakat melalui pertimbangan yang matang dan sesuai dengan kebutuhan desa.
Siapa pun yang nantinya memperoleh kepercayaan masyarakat, menjaga persaudaraan dan persatuan harus tetap menjadi prioritas bersama. Sebab, setelah kontestasi demokrasi berakhir, seluruh warga tetap memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun Desa Rembitan.
(Hamidri//Redaksi KRIMSUS86.COM)






