Upacara Hari Santri Nasional 2026 di Terbanggi Besar, Ketua MWC NU Ajak Teladani Semangat Resolusi Jihad

LAMPUNG TENGAH, KRIMSUS86.COM — Upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026 berlangsung khidmat di Lapangan Prosida PU, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur pemerintahan, organisasi keagamaan, satuan pendidikan, serta masyarakat se-Kecamatan Terbanggi Besar. Upacara ini menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memperkuat semangat kebangsaan.

Berita Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Terbanggi Besar, camat, kapolsek, danramil, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), para kepala kampung dan lurah, unsur UPTD, MKKS, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU), Muslimat NU, Fatayat NU, Gerakan Pemuda Ansor, serta badan otonom NU lainnya.

Turut hadir para kepala sekolah dan peserta didik dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA se-Kecamatan Terbanggi Besar.

Ketua MWC NU Kecamatan Terbanggi Besar, Mustajab Mujahidin Mustaqim, S.Kom., menyampaikan bahwa peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober merupakan momentum penting untuk mengenang sejarah perjuangan santri sekaligus meneladani nilai-nilai perjuangan para ulama.

“Hari Santri kita peringati setiap tanggal 22 Oktober dengan berbagai kegiatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan Hari Santri Nasional tidak terlepas dari peristiwa bersejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama pada 22 Oktober 1945.

Resolusi Jihad menjadi seruan kepada umat Islam, khususnya para santri, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya kekuasaan kolonial. Seruan tersebut turut membangkitkan semangat perjuangan rakyat dalam mempertahankan kedaulatan bangsa.

Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi ulama dan santri dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Semangat Resolusi Jihad diharapkan tidak hanya dikenang sebagai bagian dari sejarah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengisi kemerdekaan melalui pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, menjaga persatuan, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kecamatan Terbanggi Besar pun menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, nilai perjuangan, keikhlasan, serta semangat cinta Tanah Air yang diwariskan para ulama dan santri diharapkan terus hidup dan menjadi pedoman dalam membangun bangsa dan negara.

Pewarta: Djodi Siswanto

KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait