Kapolres Lampung Tengah Tinjau Kebakaran TPA Bandar Jaya, Mobil AWC Dikerahkan untuk Pendinginan

LAMPUNG TENGAH, KRIMSUS86.COM – Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Senin (19/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan pascakebakaran berjalan optimal, sekaligus mengantisipasi dampak asap yang masih mengepul dari tumpukan sampah. Kepulan asap tersebut sempat mengganggu jarak pandang pengguna Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter).

Berita Lainnya

Kebakaran diketahui terjadi pada Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan sebagian tumpukan sampah terbakar dan menimbulkan kepulan asap hitam pekat.

Meski api utama berhasil dipadamkan hingga malam hari, petugas masih melakukan proses pendinginan. Hal ini dilakukan karena bara api berpotensi bertahan di bagian dalam timbunan sampah dan dapat memicu kebakaran kembali.

Dalam penanganan tersebut, personel gabungan TNI-Polri, pemadam kebakaran, BPBD, pemerintah daerah, serta instansi terkait dikerahkan ke lokasi. Polres Lampung Tengah turut mengerahkan mobil Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu penyemprotan air dan mempercepat proses pendinginan di area kebakaran.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan penanganan kebakaran berjalan maksimal, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan pengguna jalan tol.

“Benar, kebakaran terjadi di tempat pembuangan akhir sampah yang lokasinya berada di pinggir jalan tol. Walaupun api utama sudah berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pendinginan dan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali,” kata Kapolres kepada awak media.

Ia menambahkan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah juga telah diterjunkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta mengantisipasi potensi kecelakaan akibat asap yang mengganggu jarak pandang pengendara.

“Kami mengimbau para pengguna jalan tol agar tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan saat melintasi area yang terdampak asap, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” tambahnya.

Hingga Senin (19/10/2026), petugas masih melakukan pendinginan dengan bantuan alat berat dan armada air untuk memastikan bara api di dalam tumpukan sampah benar-benar padam.

Polres Lampung Tengah bersama seluruh unsur terkait terus bersinergi hingga kondisi di lokasi dinyatakan aman dan dampak asap terhadap pengguna jalan dapat diminimalkan.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam penanganan situasi darurat serta mengutamakan keselamatan masyarakat.

(Humas LT/Djodi Siswanto – Redaksi KRIMSUS86.COM)

Pos terkait