LUWU, KRIMSUS86.COM — Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Luwu.
Desakan tersebut disampaikan menyusul keresahan masyarakat terhadap antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Aliansi meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aliansi menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Pengawasan terhadap distribusi dan penyaluran BBM dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan pembelian berulang yang tidak wajar, penimbunan, maupun penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukannya.
Meski demikian, berbagai dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan, pemeriksaan, serta verifikasi oleh instansi yang berwenang.
ALIANSI MINTA INFORMASI TERKAIT OKNUM WARTAWAN BERINISIAL AK DITELUSURI
Selain menyoroti persoalan distribusi BBM, Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya juga meminta aparat menelusuri informasi mengenai dugaan keterkaitan seorang wartawan berinisial AK dengan pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam persoalan distribusi BBM.
Aliansi meminta agar informasi tersebut diperiksa secara objektif dan profesional berdasarkan keterangan serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, aparat didorong menelaah informasi mengenai dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas distribusi BBM yang menyimpang, apabila ditemukan dasar dan bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti.
Aliansi menegaskan bahwa penelusuran harus dilakukan tanpa memandang profesi, jabatan, maupun kedudukan pihak-pihak yang disebutkan.
Namun demikian, hingga terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, dugaan keterlibatan AK maupun pihak lainnya tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Semua pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlakuan yang adil sesuai hukum.
DESAK PENYELIDIKAN MENYELURUH DAN TRANSPARAN
Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya meminta aparat penegak hukum menelusuri rantai distribusi BBM di Kabupaten Luwu, mulai dari pola penyaluran hingga mekanisme pembelian di SPBU.
Pemeriksaan juga diharapkan mencakup kemungkinan transaksi berulang yang tidak sesuai ketentuan, dugaan penimbunan, serta penyaluran BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak apabila ditemukan indikasi yang mendukung.
Aliansi turut mendorong pemeriksaan terhadap informasi mengenai kemungkinan penyalahgunaan jabatan, profesi, atau pengaruh tertentu untuk menghambat pengawasan distribusi BBM.
Menurut aliansi, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan bukti, bukan asumsi atau tekanan dari pihak mana pun.
Profesi wartawan, sebagaimana profesi lainnya, memiliki tanggung jawab kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran perlu diperiksa secara objektif tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Aliansi berharap aparat dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.
TIGA TUNTUTAN ALIANSI PEMERHATI MIGAS LUWU RAYA
Dalam pernyataannya, Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya menyampaikan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum.
Pertama, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyimpangan distribusi BBM di sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu sesuai kewenangan masing-masing.
Kedua, meminta aparat menelaah informasi dan bukti pendukung terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk informasi mengenai wartawan berinisial AK, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.
Ketiga, mendesak penguatan pengawasan distribusi BBM agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik yang terbukti melanggar aturan.
Aliansi menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut serta mendorong penyampaian informasi dan bukti pendukung kepada instansi berwenang untuk ditelaah sesuai prosedur hukum.
PENEGAKAN HUKUM DIMINTA BERLAKU TANPA PANDANG BULU
Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya menegaskan bahwa penanganan persoalan distribusi BBM harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kepastian hukum.
Aliansi berharap aparat tidak hanya menelusuri penyebab antrean panjang di SPBU, tetapi juga memeriksa setiap informasi mengenai kemungkinan penyimpangan distribusi BBM yang dapat merugikan masyarakat.
Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, aliansi meminta aparat mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila dugaan yang beredar tidak terbukti, hasil penelusuran diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.
Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya berharap Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Penyelidikan yang berbasis bukti diharapkan mampu meningkatkan pengawasan distribusi BBM, menjaga kepentingan masyarakat, dan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil.
Narasumber: Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya
Kontributor: Robby Rambi
Redaksi: KRIMSUS86.COM
Tagline: Tegas, Lugas, Terpercaya.






