KAPOLDA JATENG TEKANKAN POLISI BERSAMA MASYARAKAT HARUS DIWUJUDKAN MELALUI KERJA NYATA

SEMARANG, KRIMSUS86.COM — Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang responsif, penegakan hukum yang profesional, serta kehadiran personel yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kapolda menekankan bahwa semangat tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan maupun sekadar kegiatan seremonial untuk dipublikasikan, melainkan harus tercermin dalam tindakan nyata seluruh personel kepolisian saat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Jateng saat memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Tengah dan seluruh Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, sebagai bagian dari konsolidasi untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas kepolisian dan penanganan berbagai persoalan di wilayah Jawa Tengah.

KAPOLDA MINTA ANGGOTA BEKERJA DENGAN HATI DAN IKHLAS

Dalam arahannya, Kapolda terlebih dahulu mendengarkan paparan dari para PJU dan Kapolres jajaran mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), program swasembada pangan, kerawanan wilayah, serta berbagai persoalan krusial yang dihadapi masyarakat.

Berdasarkan paparan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya membangun pola kerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap personel diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan keikhlasan, bukan semata-mata untuk memperoleh perhatian atau popularitas.

“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kapolda.

Ia mengingatkan bahwa program Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kehadiran langsung anggota di tengah masyarakat, kesediaan mendengarkan aspirasi warga, serta kemampuan memahami kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah tugas masing-masing.

“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” ujarnya.

Kapolda juga meminta seluruh jajaran mengoptimalkan kegiatan yang mampu mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan, sambang, serta dialog langsung dengan warga.

Menurutnya, setiap kegiatan harus memiliki manfaat nyata, terutama dalam membangun komunikasi, menyerap aspirasi, mencegah potensi gangguan kamtibmas, dan mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

TEGAS TERHADAP KEJAHATAN, HUMANIS DALAM PELAYANAN

Dalam implementasi program tersebut, Kapolda menekankan tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran, yakni ketegasan terhadap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, kecepatan merespons permintaan bantuan dan laporan warga, serta pelayanan humanis kepada kelompok rentan.

Dalam penegakan hukum, jajaran kepolisian diminta bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, aksi pembegalan, pemerasan, dan berbagai tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu keamanan serta ketenteraman masyarakat.

Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, serta sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penindakan, langkah pencegahan dan mitigasi juga menjadi perhatian penting. Kapolda meminta jajaran meningkatkan upaya deteksi dini, identifikasi potensi kerawanan, serta pembinaan terhadap anak-anak dan pelajar yang berisiko terlibat dalam perilaku menyimpang.

Upaya tersebut perlu dilakukan sejak dini melalui pendekatan preventif dan kolaborasi dengan keluarga, sekolah, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat terkait.

PELAYANAN POLISI HARUS CEPAT DAN MEMUDAHKAN MASYARAKAT

Di bidang pelayanan publik, Kapolda meminta seluruh personel meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan kualitas penanganan laporan masyarakat.

Ia menginstruksikan personel fungsi Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait lainnya untuk mengoptimalkan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memfasilitasi pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan saksi di lokasi apabila persyaratan hukum terpenuhi dan kondisi memungkinkan.

Kapolda menjelaskan bahwa pelayanan kepolisian perlu dikembangkan melalui pendekatan jemput bola agar masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor polisi untuk memulai proses pelaporan.

“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.

Pola pelayanan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan perkara sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian.

Kapolda juga meminta Polda Jateng memberikan dukungan kepada Polres jajaran dalam menangani perkara-perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun dukungan penanganan perkara sesuai kebutuhan.

Dengan demikian, setiap laporan masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, transparan, dan profesional.

KELOMPOK RENTAN MENJADI PERHATIAN KHUSUS

Kapolda turut memberikan perhatian terhadap pelayanan bagi kelompok rentan, antara lain perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, serta korban bencana, kekerasan, dan tindak pidana.

Ia meminta seluruh jajaran mengedepankan pendekatan humanis dan proaktif dalam memberikan bantuan maupun penanganan sesuai kebutuhan korban.

Pelayanan terhadap kelompok rentan harus dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi, keselamatan, serta hak-hak mereka, termasuk melalui koordinasi dengan instansi terkait apabila diperlukan.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan kehadiran polisi benar-benar memberikan perlindungan dan rasa aman.

TEGASKAN INTEGRITAS DAN PENGAWASAN INTERNAL

Selain menekankan peningkatan kualitas pelayanan, Kapolda mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan institusi Polri.

Ia melarang praktik transaksional dalam penanganan perkara, pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas, serta segala bentuk penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Kapolda juga menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota kepolisian yang menjadi pelindung bagi peredaran narkotika, perjudian, maupun praktik ilegal lainnya.

“Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, Kapolda meminta para pimpinan satuan meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap anggota masing-masing.

Para pimpinan dituntut bertanggung jawab terhadap perilaku personel di bawah kepemimpinannya, sekaligus memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan dan menghindari pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Pengawasan internal yang efektif diharapkan tidak hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga dan melindungi personel agar tetap profesional dalam menjalankan tugas.

ANTISIPASI KERAWANAN WILAYAH DAN PERSOALAN MASYARAKAT

Dalam arahannya, Kapolda juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi wilayah dan mitigasi berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi keamanan maupun kehidupan masyarakat.

Jajaran diminta memberikan perhatian terhadap daerah rawan bencana, ketersediaan air bersih, ketahanan pangan, serta kebutuhan dasar masyarakat lainnya.

Setiap persoalan yang ditemukan di lapangan harus ditindaklanjuti melalui perencanaan yang jelas dan koordinasi dengan instansi terkait. Dengan demikian, langkah kepolisian tidak hanya berorientasi pada penanganan masalah setelah terjadi, tetapi juga mampu mencegah dan mengurangi dampak yang ditimbulkan.

Kapolda berharap seluruh pimpinan satuan dapat memastikan bahwa hasil pemetaan wilayah benar-benar menjadi dasar dalam menentukan langkah kerja, menetapkan prioritas, dan meningkatkan kesiapsiagaan personel.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT HARUS MENJADI BUKTI PENGABDIAN

Menutup arahannya, Kapolda Jateng kembali menegaskan bahwa seluruh upaya pembenahan, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan internal, hingga mitigasi persoalan wilayah, pada dasarnya bertujuan memperkuat pengabdian kepolisian kepada masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa setiap tugas yang dijalankan personel bukan hanya berkaitan dengan tanggung jawab kepada masyarakat dan institusi, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Karena pada hakekatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan YME,” pungkasnya.

Melalui arahan tersebut, Kapolda berharap seluruh jajaran Polda Jawa Tengah mampu menerjemahkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” ke dalam perilaku dan kinerja yang konsisten.

Polisi dituntut tegas terhadap kejahatan, humanis dalam memberikan pelayanan, responsif terhadap kebutuhan warga, serta konsisten menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dengan komitmen tersebut, kehadiran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya terlihat melalui kegiatan formal, tetapi benar-benar dirasakan melalui perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum yang adil serta profesional.

TIM KJN

KRIMSUS86.COM — TEGAS, LUGAS, TERPERCAYA

Pos terkait