TOBA, KRIMSUS86.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba bersama Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., bersama sejumlah personel Satresnarkoba Polres Toba, anggota Tim BNN Kabupaten Simalungun, personel Sat Samapta, serta Kanit Provost Polres Toba.
Kasatresnarkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/10/2026).
Menurut Tri, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya sebuah gubuk di Desa Parsambilan yang diduga sering dijadikan lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Toba bersama Tim BNN Kabupaten Simalungun segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penggeledahan terhadap gubuk tersebut dengan disaksikan Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu.
PETUGAS TEMUKAN SEJUMLAH BARANG DIDUGA TERKAIT PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang tersebut meliputi empat buah bong atau alat isap, tiga buah kaca pirex bekas pakai, 20 plastik klip bening bekas pakai, 10 sedotan kecil berbentuk sendok, serta 15 buah mancis.
Di lokasi yang sama, petugas juga mendapati dua orang laki-laki dewasa yang sedang duduk di dalam gubuk tersebut.
Keduanya masing-masing berinisial JB (32), seorang wiraswasta yang berdomisili di RT 3, Kelurahan Parsoburan Tengah, Kabupaten Toba, serta TN (33), seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, petugas tidak menemukan narkotika.
Namun, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pemeriksaan tes urine di lokasi menunjukkan hasil positif metamfetamina pada JB dan positif THC pada TN.
Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine tersebut merupakan temuan awal dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika. Penanganan lebih lanjut tetap menjadi kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KEPALA DESA APRESIASI RESPONS CEPAT KEPOLISIAN
Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polri atas respons cepat terhadap informasi masyarakat serta pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di wilayahnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin Sukriyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan dan mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
AJAK MASYARAKAT BERSAMA PERANGI NARKOBA
Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga.
Peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan mampu membantu aparat mengidentifikasi serta menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika sesuai prosedur hukum.
Polres Toba pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pewarta: Arzaq Khair
Redaksi: KRIMSUS86.COM






