PEKANBARU — KRIMSUS86.COM — Kabut asap kembali mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan.
Berdasarkan pantauan kondisi udara pada Selasa (6/10/2026), konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Kota Pekanbaru sempat mencapai 298,7 µg/m³ pada pukul 06.00 WIB. Kondisi tersebut berada pada tingkat yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Meski kemudian mengalami penurunan, kualitas udara tetap perlu mendapatkan perhatian serius.
Dampak buruk kualitas udara juga dirasakan sektor pendidikan. Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP pada 6–7 Oktober 2026 sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para siswa.
Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menilai memburuknya kualitas udara harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Menurut Gusti, kebijakan PJJ dan imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan merupakan langkah mitigasi yang penting. Namun, upaya tersebut tidak boleh hanya berfokus pada dampak yang dirasakan masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan udara yang sehat, bukan sekadar imbauan ketika kabut asap sudah menyelimuti kota. Pemerintah harus bekerja dari hulu sampai hilir, mulai dari memastikan sumber asap, melakukan pencegahan, sampai memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak,” ujar Gusti Pardamean Nasution.
ASAP DARI LUAR RIAU TURUT BERKONTRIBUSI
PC PMII Kota Pekanbaru juga menyoroti informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kondisi kabut asap di Riau.
Menurut informasi tersebut, kondisi asap di Riau tidak hanya dipengaruhi oleh titik panas yang berada di wilayah Riau. Asap dari wilayah Sumatera Selatan dan Jambi juga turut berkontribusi, seiring kondisi angin dominan dari arah tenggara yang membawa partikel asap menuju wilayah Riau.
Di sisi lain, sejumlah titik panas juga terdeteksi di wilayah Riau, termasuk di Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kabut asap membutuhkan penanganan lintas wilayah serta koordinasi yang lebih kuat antarlembaga.
Gusti menegaskan, persoalan kabut asap harus ditempatkan sebagai persoalan publik yang membutuhkan kebijakan berbasis data, koordinasi kelembagaan, serta penegakan hukum yang konsisten apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kita tidak ingin setiap tahun masyarakat kembali menghadapi persoalan yang sama, sementara penyelesaiannya hanya bersifat reaktif. Kalau ada aktivitas yang terbukti menjadi sumber pencemaran dan melanggar ketentuan, maka harus ada proses hukum yang transparan dan tegas,” tegasnya.
DORONG PENGUATAN DETEKSI DINI DAN RESPONS CEPAT
PC PMII Kota Pekanbaru mendorong pemerintah daerah bersama kepolisian, TNI, BPBD, DLHK, BMKG, serta instansi terkait untuk memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap titik panas maupun potensi kebakaran lahan.
Selain penanganan di lapangan, pemerintah juga dinilai perlu memastikan informasi mengenai kualitas udara disampaikan secara terbuka, mudah diakses, akurat, dan diperbarui secara berkala.
Informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat menentukan langkah perlindungan diri berdasarkan kondisi kualitas udara yang aktual.
Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan, juga harus mendapatkan perlindungan yang memadai.
Bagi PC PMII Kota Pekanbaru, udara bersih bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga berkaitan dengan hak dasar masyarakat yang harus mendapatkan perlindungan.
Karena itu, PC PMII Kota Pekanbaru meminta pemerintah tidak menjadikan kabut asap sebagai persoalan yang hanya ditangani ketika kondisi sudah memburuk.
Pencegahan, pengawasan, transparansi informasi, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi.
“Jangan sampai masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan dari persoalan yang berulang. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang terukur, berbasis data, dan berpihak pada keselamatan publik. Kabut asap hari ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar berita yang berulang setiap tahun,” tutup Gusti Pardamean Nasution.
(Kontributor: Gusti P. Nasution)
KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya






