Polisi Bersama Masyarakat, SPKT Polres Jeneponto Damai Sengketa Hutang Piutang Warga

JENEPONTO, SULSEL — KRIMSUS86.COM, Senin, 5 Oktober 2026 — Jajaran Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan solutif melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat.”

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelesaian persoalan hutang piutang antarwarga yang berpotensi menimbulkan konflik. Permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui proses problem solving yang berlangsung di Ruang SPKT Polres Jeneponto, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.

Berita Lainnya

Mediasi mempertemukan warga berinisial EE selaku pemberi hutang dengan warga berinisial W. Kedua belah pihak hadir bersama keluarga masing-masing untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.

Proses mediasi dipimpin langsung oleh Pamapta 1 IPDA Solihin Malik, S.H., didampingi Piket Reskrim Brigpol Sumarno.

Dalam proses tersebut, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Kedua pihak diberikan pemahaman mengenai aspek hukum sekaligus kesempatan untuk menyampaikan persoalan, keluhan, serta pandangan masing-masing secara terbuka.

Melalui dialog yang berlangsung secara konstruktif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak memperpanjang persoalan tersebut.

Kesepakatan bersama kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan oleh keluarga masing-masing.

KA SPKT Polres Jeneponto IPTU Bakri, S.H.I., menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan masyarakat melalui pendekatan kekeluargaan merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Problem solving dengan cara kekeluargaan merupakan langkah yang dikedepankan Polri dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari semangat Polisi Bersama Masyarakat, hadir memberikan solusi dan rasa keadilan bagi warga,” ujar IPTU Bakri.

Ia menambahkan, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Selama proses mediasi berlangsung, seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kedua belah pihak menerima hasil kesepakatan dengan penuh kesadaran dan berkomitmen untuk tidak kembali memperpanjang permasalahan tersebut.

(Andi Lukman // Redaksi)

Pos terkait