TANJUNG JABUNG BARAT — KRIMSUS86.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Jabung Barat terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) melalui edukasi kepada generasi muda.
Upaya tersebut dilakukan melalui program Imigrasi Goes to School yang menyasar pelajar SMAN 15 Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman dasar mengenai keimigrasian sekaligus meningkatkan kewaspadaan pelajar terhadap berbagai risiko perjalanan ke luar negeri.
Edukasi disampaikan oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Petugas PIMPASA memiliki peran dalam memberikan pembinaan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat di wilayah binaannya, termasuk memperkenalkan informasi keimigrasian kepada generasi muda melalui lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai potensi TPPO dan TPPM serta sejumlah modus yang perlu diwaspadai. Salah satunya berupa tawaran pekerjaan atau perjalanan ke luar negeri dengan iming-iming penghasilan tinggi, tetapi tidak disertai informasi yang jelas mengenai perusahaan, pekerjaan, dokumen, maupun jalur keberangkatan.
Para siswa juga diingatkan agar lebih kritis dalam menerima informasi, khususnya yang diperoleh melalui media sosial. Setiap tawaran bekerja atau melakukan perjalanan ke luar negeri perlu diperiksa kebenaran dan legalitasnya sebelum mengambil keputusan.
“Jangan mudah percaya, jangan terburu-buru, dan pastikan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya,” menjadi salah satu pesan yang ditekankan dalam kegiatan edukasi tersebut.
Selain pencegahan TPPO dan TPPM, Petugas PIMPASA juga memberikan pengetahuan dasar mengenai keimigrasian, antara lain fungsi paspor sebagai dokumen perjalanan, ketentuan perjalanan ke luar negeri, penggunaan dokumen perjalanan secara benar, serta pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku di negara tujuan.
Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para pelajar ketika di kemudian hari melakukan perjalanan internasional untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, pekerjaan, wisata maupun kegiatan lainnya.
Lingkungan sekolah dinilai menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun kesadaran hukum dan kewaspadaan sejak dini. Melalui edukasi tersebut, para pelajar diharapkan mampu mengenali potensi risiko, melindungi diri dari berbagai modus kejahatan lintas negara, serta menyampaikan informasi yang benar kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Melalui program Imigrasi Goes to School, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Jabung Barat terus memperluas jangkauan edukasi keimigrasian kepada masyarakat. Kehadiran Petugas PIMPASA dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan informasi keimigrasian sekaligus memperkuat fungsi pembinaan dan pencegahan.
Pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Langkah tersebut dapat dimulai dari lingkungan terdekat melalui kebiasaan untuk bertanya, mengenali risiko, memeriksa legalitas, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Dengan membekali generasi muda dengan pengetahuan yang tepat, edukasi keimigrasian diharapkan dapat mendorong terciptanya generasi yang sadar hukum, cerdas dalam bermobilitas, dan lebih terlindungi dari potensi kejahatan lintas negara.
(Arzaq Khair) KRIMSUS86.COM






