WONOSOBO — KRIMSUS86.COM — Polres Wonosobo, Polda Jawa Tengah, menggelar sosialisasi Program Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sekaligus memfasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel Polres Wonosobo, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan diawali dengan apel pagi di halaman Mapolres Wonosobo yang dipimpin Wakapolres Wonosobo Kompol Nana Edi Sugito, S.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pemahaman personel terhadap program Agen Perlinsos, khususnya bagi anggota yang telah terdaftar sebagai agen.
Guna mendukung kelancaran administrasi dan proses verifikasi, Polres Wonosobo menghadirkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Wonosobo.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan di Gedung Endra Darma Laksana Polres Wonosobo dengan agenda aktivasi IKD, verifikasi keagenan, serta bimbingan teknis mengenai pelaksanaan tugas Agen Perlinsos.
Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., mengatakan keterlibatan personel dalam program tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap pendampingan penyaluran bantuan sosial yang dilakukan melalui sistem digital.
“Personel yang telah terdaftar sebagai agen nantinya akan menjadi bagian dari pendampingan program, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Untuk itu, administrasi dan identitas digital personel perlu dipastikan telah terverifikasi,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa dirinya turut mengikuti proses pendaftaran sebagai Agen Perlinsos sekaligus melakukan verifikasi IKD.
“Saya sendiri juga sudah mendaftar sebagai agen, tetapi identitas kependudukan digitalnya belum terverifikasi. Hari ini saya juga akan melakukan verifikasi agar sah dan dapat membantu masyarakat sebagai Agen Perlinsos,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, pelaksanaan program tersebut melibatkan personel secara berjenjang. Pendataan juga dilakukan terhadap siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) untuk mendukung pelaksanaan program sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Usai pembukaan, para personel mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi IKD. Mereka juga memperoleh pemaparan teknis dari pihak Dinas Sosial mengenai mekanisme serta pelaksanaan tugas Agen Perlinsos di lapangan.
Polres Wonosobo berharap keterlibatan personel dalam program tersebut dapat mendukung kelancaran pendampingan penyaluran bantuan sosial sekaligus membantu masyarakat memahami penggunaan layanan pemerintah berbasis digital.
Masyarakat juga diimbau untuk tertib dalam administrasi kependudukan, memanfaatkan layanan pemerintah sesuai ketentuan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyaluran bantuan sosial di wilayah Kabupaten Wonosobo.
(Cakmet KJN//red)






