BUOL, KRIMSUS86.COM — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol. Nasri Sulaeman, S.I.K., M.H., dijadwalkan melakukan kunjungan ke Kabupaten Buol. Rencana tersebut mendapat perhatian masyarakat, khususnya warga yang selama ini menyuarakan persoalan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, serta wilayah Gunung Bugu yang berada di kawasan perbatasan Buol dan Gorontalo.
Warga berharap kunjungan Kapolda Sulteng tidak sebatas kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi momentum untuk melihat langsung kondisi lapangan serta memastikan penanganan dugaan aktivitas PETI dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum.
Sejumlah warga mengaku telah beberapa kali melihat adanya aktivitas alat berat di kawasan yang diduga menjadi lokasi pertambangan tanpa izin. Mereka juga mempertanyakan efektivitas penertiban yang sebelumnya dilakukan aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Penertiban Berulang, Warga Pertanyakan Efektivitasnya
Menurut keterangan yang dihimpun, aparat sebelumnya telah melakukan penertiban di kawasan Gunung Bodi. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah alat berat disebut telah diamankan.
Namun, warga menduga aktivitas pertambangan kembali berlangsung setelah petugas meninggalkan lokasi. Bahkan, terdapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan perpindahan alat berat ke wilayah lain, termasuk ke kawasan Tabong.
Selain itu, kegiatan penertiban yang melibatkan unsur penegakan hukum kehutanan, pemerintah daerah, TNI dan Polri juga disebut pernah dilakukan. Warga menduga masih terdapat alat berat yang berada di sejumlah titik kawasan pertambangan dan belum seluruhnya ditindak.
Informasi tersebut merupakan keterangan masyarakat yang masih memerlukan verifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh aparat terkait.
Kondisi serupa juga dikeluhkan warga di kawasan Gunung Bugu yang berada di wilayah perbatasan Buol–Gorontalo. Masyarakat menyebut aktivitas pertambangan diduga berhenti sementara ketika terdapat informasi mengenai operasi penertiban, kemudian kembali berlangsung setelah situasi dianggap aman.
Warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan berupa kerusakan kawasan hutan, perubahan kondisi aliran sungai, serta potensi longsor akibat aktivitas pertambangan.
“Seolah-olah hukum di sini tidak berlaku. Kami berharap aparat benar-benar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang ada,” ujar seorang warga yang memantau aktivitas di kawasan Gunung Bodi kepada KRIMSUS86.COM.
Warga Minta Dugaan Pelindung PETI Diusut
Selain meminta penertiban terhadap aktivitas pertambangan, masyarakat juga meminta aparat menelusuri dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau membantu kelancaran aktivitas PETI.
Sejumlah warga mempertanyakan kemungkinan adanya praktik tebang pilih dalam penanganan aktivitas pertambangan ilegal. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi terverifikasi yang membuktikan keterlibatan oknum tertentu sebagai pelindung atau pihak yang menerima keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Kalau penertiban dilakukan tetapi aktivitas kembali berjalan, tentu masyarakat mempertanyakan efektivitas penegakan hukumnya. Kami berharap semuanya diperiksa berdasarkan bukti dan diproses sesuai aturan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Paleleh.
Tiga Aspirasi Utama Masyarakat
Menjelang rencana kunjungan Kapolda Sulteng ke Kabupaten Buol, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi utama.
Pertama, warga meminta penanganan dugaan PETI dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada kegiatan penertiban sesaat. Mereka berharap seluruh lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI diperiksa dan alat berat yang terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal diamankan sesuai prosedur hukum.
Kedua, masyarakat meminta apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak yang memberikan perlindungan atau membantu aktivitas pertambangan ilegal, maka pihak tersebut turut diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, masyarakat berharap adanya koordinasi lintas wilayah antara Polda Sulawesi Tengah, Polda Gorontalo, pemerintah daerah, serta instansi terkait. Hal tersebut dinilai penting karena kawasan pertambangan yang dikeluhkan masyarakat berada di wilayah yang berdekatan dengan perbatasan antardaerah.
“Kami tidak membutuhkan janji. Kami ingin melihat tindakan nyata sesuai hukum. Hutan dan sungai merupakan sumber kehidupan masyarakat sehingga harus dijaga,” ujar perwakilan warga.
Rencana kunjungan Kapolda Sulteng ke Kabupaten Buol kini menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap kehadiran pimpinan Polda Sulteng dapat memberikan gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan sekaligus mendorong penanganan dugaan aktivitas PETI secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
KRIMSUS86.COM akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan tersebut serta membuka ruang konfirmasi kepada pihak kepolisian, pemerintah daerah, maupun pihak lain yang berkepentingan.
(Syafri Sakula//Red)






