INDRAMAYU, KRIMSUS86.COM — Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar silaturahmi dan sinergi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bersama warga Desa Rambatan Wetan, Desa Rambatan Kulon, serta Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), Minggu (27/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif pascainsiden dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang pada Rabu (23/9/2026).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., bertemu dengan sekitar 30 perwakilan masyarakat Desa Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon. Pertemuan yang berlangsung di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu itu dihadiri perangkat desa, anggota BPD, karang taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Kapolres mengajak seluruh pihak menjaga hubungan baik, tidak mudah terpancing provokasi, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan dialog yang baik. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah insiden yang terjadi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Selain dengan masyarakat, Kapolres Indramayu juga melakukan silaturahmi bersama Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) di Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien, Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 290 pedagang asal Madura yang berada di Kabupaten Indramayu.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH. Saeroji Bilal, pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien KH. Sahli Mahud, Ketua Umum IKAMA Pusat H. Muhammad Rowi, Ketua Harian IKAMA Jawa Barat Samsul Arifin, serta Ketua IKAMA Kabupaten Indramayu Mahsus.
Kapolres Indramayu melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi menjadi ruang untuk saling mendengar, memperkuat komunikasi, dan menjaga kebersamaan di tengah masyarakat.
“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling mengenal lebih dekat, mendengar, dan memperkuat kebersamaan. Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin demi Indramayu yang aman, damai, dan kondusif,” ujar AKP Tarno.
Sebelumnya, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, Kapolres Indramayu juga menjenguk Ristono, korban dugaan penganiayaan, yang sedang menjalani pemulihan di kediamannya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener.
Menurut AKP Tarno, kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang.
“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.
Polres Indramayu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Warga juga diimbau memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya serta mengedepankan komunikasi dan dialog apabila terjadi persoalan di lingkungan masyarakat.
“Masyarakat yang mengetahui tindak kriminalitas atau potensi gangguan Kamtibmas dapat melapor melalui Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110,” pungkas AKP Tarno.
HUMAS POLSEK KANDANGHAUR
WARDONO HS., S.E.
KORWIL JAWA BARAT






