MAKASSAR, KRIMSUS86.COM — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan menyampaikan kritik terhadap sikap Bintang Wahyu Saputra, demisioner Ketua Umum Pengurus Besar (PB) SEMMI, terkait pernyataan dalam sebuah grup fungsionaris PB SEMMI yang beredar di kalangan kader.
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, akun yang tercantum dengan nama “BWS Ketum PB SEMMI” menyampaikan ajakan kepada sejumlah kandidat untuk bertemu dengan dirinya dan Menteri Hukum. Dalam percakapan tersebut kemudian terdapat pernyataan yang berbunyi, “Kecuali Gibran” serta “Sudah tidak boleh di SEMMI.”
PW SEMMI Sulsel menilai pernyataan tersebut perlu menjadi perhatian karena dinilai berkaitan dengan etika kepemimpinan serta cara memperlakukan kader dalam dinamika organisasi.
Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh Idik Indra, menyayangkan pernyataan tersebut apabila benar disampaikan oleh pihak yang bersangkutan.
“Kami mengecam keras sikap tersebut. Seorang mantan Ketua Umum seharusnya memberikan contoh kedewasaan, bukan justru menunjukkan sikap yang dapat menciptakan sekat di antara kader. Bagi kami, ini bukan contoh kepemimpinan yang baik,” tegas Indra.
Menurutnya, SEMMI merupakan organisasi yang menjadi ruang perjuangan bersama para kader sehingga setiap persoalan internal semestinya diselesaikan melalui mekanisme organisasi.
“Siapa pun yang pernah menjadi Ketua Umum harus memahami bahwa SEMMI adalah rumah besar seluruh kader. Tidak ada satu orang pun yang berhak menempatkan dirinya seolah-olah menjadi penentu siapa yang boleh atau tidak boleh berada di SEMMI,” ujarnya.
Bintang Wahyu Saputra sebelumnya memimpin PB SEMMI periode 2023–2026. Dalam Kongres IX SEMMI yang berlangsung di Banten pada Juli 2026, laporan pertanggungjawaban kepengurusannya diterima dan status kepengurusan sebelumnya dinyatakan demisioner. Kongres tersebut kemudian memilih Achmad Donny sebagai Ketua Umum PB SEMMI periode 2026–2029.
PW SEMMI Sulsel menilai bahwa berakhirnya masa jabatan struktural tidak berarti berakhir pula tanggung jawab moral seorang mantan pemimpin dalam memberikan keteladanan kepada kader.
“Jangan bicara tentang SEMMI Satu kalau yang ditinggalkan justru sekat. Jabatan boleh berakhir, tetapi tanggung jawab moral untuk memberikan keteladanan kepada kader tidak pernah berakhir,” kata Indra.
Ia menegaskan, kritik tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga marwah organisasi dan mencegah munculnya budaya saling mengucilkan di antara kader.
“Kami ingin SEMMI menjadi rumah perjuangan, bukan ruang untuk saling mengucilkan. Jangan wariskan ego personal kepada kader. Wariskan gagasan, karya, persaudaraan, dan keteladanan,” pungkasnya.
PW SEMMI Sulsel berharap dinamika pasca-Kongres IX dapat diarahkan pada penguatan persatuan, kaderisasi, serta penyelesaian setiap persoalan internal melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
(Robby Rambi//red)






