INDRAMAYU, KRIMSUS86.COM — Di tengah derasnya arus informasi dan cepatnya penyebaran konten di ruang digital, Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Barat Media KRIMSUS86.COM, Wardono Hasan Saputra, S.E., mengajak masyarakat untuk lebih bijak, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Melalui imbauan bertajuk “Bijak Bermedia Sosial”, Wardono mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan satu unggahan maupun komentar di media sosial menjadi pemicu rusaknya persaudaraan, kerukunan, dan hubungan baik yang telah terjalin di tengah masyarakat.
Ia mengajak setiap pengguna media sosial untuk membiasakan diri berhenti sejenak dan berpikir sebelum menulis maupun membagikan suatu informasi.
“Sebelum menulis, pikirkan. Sebelum membagikan, pastikan kebenarannya.”
Menurut Wardono, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat. Namun, perbedaan pandangan hendaknya tidak menjadi alasan untuk saling menyerang, menghina, maupun menyebarkan kebencian.
“Boleh berbeda pendapat, tetapi jangan saling menyakiti. Mari gunakan media sosial untuk menyebarkan kebaikan, bukan kebencian.”
Wardono juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap pengguna media sosial diharapkan melakukan pengecekan atau verifikasi terlebih dahulu sebelum meneruskan informasi kepada orang lain.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah media sosial menjadi ruang yang memicu kesalahpahaman, konflik, maupun perpecahan di tengah masyarakat.
Sebaliknya, media sosial diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat komunikasi, menyebarkan informasi positif, memperluas wawasan, membangun kebersamaan, serta mempererat persaudaraan.
Pesan tersebut dirangkum dalam ajakan sederhana:
“Jaga jempol, jaga hati, jaga persaudaraan.”
Wardono juga mengingatkan masyarakat dengan pesan “Think Before You Post!”, yakni berpikir terlebih dahulu sebelum mengunggah sesuatu ke ruang digital.
Lima Poin Penting Bermedia Sosial dengan Bijak
1. Saring Sebelum Sharing
Masyarakat diimbau melakukan verifikasi atau kroscek terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Langkah ini penting untuk membantu mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks.
2. Menjaga Etika Komunikasi
Gunakan bahasa yang santun saat berkomunikasi di media sosial serta hindari ujaran kebencian, penghinaan, dan perundungan siber atau cyberbullying.
3. Melindungi Data Pribadi
Masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan informasi sensitif, seperti alamat rumah, nomor identitas, maupun informasi mengenai aktivitas pribadi, guna mengurangi risiko kejahatan digital seperti penipuan dan pencurian identitas.
4. Menghormati Privasi Orang Lain
Hindari mengunggah foto, video, maupun informasi yang menyangkut privasi orang lain tanpa memperoleh izin terlebih dahulu.
5. Manfaatkan Media Sosial untuk Hal Positif
Media sosial dapat digunakan untuk membangun jaringan, memperluas wawasan, mengembangkan usaha, berbagi informasi bermanfaat, serta menyebarkan pesan-pesan positif dan inspiratif.
Wardono menambahkan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), ia mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110.
“Satu unggahan mungkin hanya membutuhkan beberapa detik untuk dibuat, tetapi dampaknya dapat dirasakan banyak orang. Karena itu, berpikirlah sebelum mengunggah. Jaga kata, jaga hati, dan jaga persaudaraan,” pungkas Wardono.
(Wardono Hasan Saputra, S.E. – Korwil Jawa Barat Media KRIMSUS86.COM)






