AKTIVITAS PETI GUNUNG BODI KEMBALI DISOROT, ALAT BERAT DIDUGA BEROPERASI DI MOHUHULO DAN PUNCAK BODI

KRIMSUS86.COM | GUNUNG BODI — MOHUHULO — PALELEH BARAT — BUOL — 26 SEPTEMBER 2026

BUOL — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Gunung Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, kembali menjadi perhatian masyarakat. Setelah sebelumnya dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum dan tim gabungan, aktivitas alat berat dilaporkan kembali terlihat beroperasi di sejumlah titik, termasuk kawasan Mohuhulo dan Puncak Gunung Bodi.

Berita Lainnya

Informasi tersebut dihimpun berdasarkan pemantauan masyarakat dan keterangan yang diterima awak media. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan keberlanjutan penertiban di kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Sebelumnya, kawasan Gunung Bodi telah menjadi sasaran operasi penertiban oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah serta unsur Satgas Gakkum Kehutanan yang melibatkan jajaran Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, KPH, serta unsur TNI–Polri.

Namun, berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, sejumlah alat berat diduga kembali beroperasi setelah kegiatan penertiban dilakukan.

DUA KALI PENERTIBAN, AKTIVITAS DIDUGA KEMBALI

Masyarakat menyebut terdapat beberapa tahapan penertiban yang sebelumnya dilakukan di kawasan tersebut.

Pada penertiban pertama oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng, sejumlah alat berat disebut telah diamankan, sementara terdapat informasi mengenai alat lainnya yang diduga dipindahkan atau disembunyikan.

Selanjutnya, penertiban kembali dilakukan oleh tim gabungan Gakkum Kehutanan bersama unsur terkait. Setelah operasi berlangsung, masyarakat kembali menemukan informasi mengenai keberadaan alat berat di lokasi lain yang masih berada di kawasan Gunung Bodi.

Kini, alat berat kembali dilaporkan terlihat beroperasi di kawasan Mohuhulo dan Puncak Gunung Bodi.

Seorang warga yang memantau kondisi kawasan tersebut mengatakan bahwa masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas kembali muncul setelah adanya operasi penertiban.

“Dua kali turun aparat, kami kira akan selesai. Tetapi sekarang alat berat masih terlihat bekerja. Kami berharap penertiban dilakukan secara tuntas dan berkelanjutan,” ujar warga tersebut.

AKTIVIS MINTA PENINDAKAN MENYENTUH AKAR MASALAH

Seorang aktivis di Buol yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai penanganan aktivitas PETI di kawasan Gunung Bodi perlu dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, penertiban tidak cukup hanya dengan mengamankan alat yang ditemukan di permukaan, tetapi juga perlu menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, pemilik alat, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Kalau penertiban dilakukan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan, seharusnya aktivitas dapat dihentikan. Tetapi kalau alat kembali beroperasi, tentu masyarakat mempertanyakan apakah masih ada persoalan yang belum tersentuh,” katanya.

Ia juga meminta aparat tidak hanya berfokus pada pekerja atau operator di lapangan apabila ditemukan bukti adanya kegiatan pertambangan ilegal.

“Yang perlu ditelusuri bukan hanya operator, tetapi juga siapa pemilik alat, siapa yang membiayai, dan siapa saja yang terlibat. Semua harus berdasarkan bukti dan proses hukum,” ujarnya.

MASYARAKAT MINTA PENGAWASAN BERKELANJUTAN

Masyarakat meminta Gakkum Kehutanan, KPH, dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan secara berkelanjutan setelah operasi penertiban.

Selain itu, masyarakat berharap setiap alat berat yang ditemukan dapat didata secara jelas, termasuk status kepemilikan dan proses hukum yang dikenakan apabila terbukti berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin.

Masyarakat juga meminta koordinasi antara unsur kehutanan dan kepolisian diperkuat sehingga penindakan tidak berhenti pada kegiatan operasi sesaat.

Kepada Ditreskrimsus Polda Sulteng, warga berharap penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh apabila ditemukan bukti adanya jaringan pembiayaan atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut.

TRANSPARANSI HASIL PENINDAKAN DIMINTA

Di tengah munculnya kembali laporan aktivitas alat berat, masyarakat juga meminta pihak berwenang memberikan informasi secara terbuka mengenai hasil operasi sebelumnya.

Informasi yang diharapkan antara lain jumlah alat berat yang diamankan, status kepemilikannya, pihak yang telah diperiksa, serta perkembangan proses hukum apabila perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pertanyaan mengenai kemungkinan adanya alat yang dipindahkan atau disembunyikan juga diharapkan dapat ditelusuri berdasarkan fakta lapangan dan hasil penyelidikan aparat.

Masyarakat menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun dugaan adanya perlindungan terhadap aktivitas PETI harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan sekadar berdasarkan tudingan.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah penegakan hukum yang transparan dan berkelanjutan. Kalau memang ada pelanggaran, proses sesuai aturan. Kalau tidak terbukti, jangan ada tuduhan yang tidak berdasar,” kata sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, KRIMSUS86.COM belum memperoleh keterangan resmi terbaru dari Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Gakkum Kehutanan, maupun KPH terkait laporan kembali beroperasinya alat berat di Mohuhulo dan Puncak Gunung Bodi.

Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan kondisi terkini serta status hukum alat berat dan aktivitas pertambangan yang dilaporkan masyarakat.

(Syafri Sakula, S.I.P.)

Pos terkait