JAKARTA, KRIMSUS86.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa informasi mengenai rencana pemadaman internet secara nasional selama tiga hari mulai 25 September 2026 adalah tidak benar.
Informasi tersebut beredar melalui sebuah dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital. Namun, dokumen yang beredar tersebut dipastikan merupakan dokumen palsu dan bukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Komdigi.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya maupun ikut menyebarluaskan informasi tersebut. Setiap informasi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, khususnya mengenai layanan komunikasi dan digital, perlu diperiksa terlebih dahulu kebenaran serta sumbernya.
Komdigi mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” dengan memeriksa sumber informasi, mencermati isi dokumen, serta memastikan tautan atau kanal yang digunakan benar-benar berasal dari sumber resmi.
Informasi mengenai kebijakan dan layanan komunikasi digital hendaknya hanya diperoleh melalui kanal resmi Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan tidak meneruskan dokumen atau pesan yang belum terverifikasi kepada orang lain.
(Enismiyana//red)






