LEBAK, KRIMSUS86.COM — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi perhatian warga di kawasan Blok Ci Awi Tali, Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.
Warga menyampaikan adanya dugaan pembuangan limbah berupa lumpur dari tong yang digunakan dalam aktivitas pengolahan bahan tambang ke aliran sungai. Dugaan tersebut menimbulkan keresahan karena aliran sungai masih dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.
Sejumlah warga mengaku khawatir apabila benar terdapat limbah hasil pengolahan tambang yang masuk ke aliran sungai, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
“Air sungai ini masih digunakan warga. Kalau benar ada limbah dari pengolahan tambang yang dibuang ke sungai, tentu kami khawatir dampaknya terhadap kesehatan, sawah dan ikan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga menyampaikan keluhan mengenai kondisi air sungai. Salah seorang warga mengaku mengalami rasa gatal pada kulit setelah menggunakan air tersebut untuk mandi. Selain itu, warga menyebut adanya penurunan kondisi persawahan serta laporan mengenai ikan peliharaan yang mati.
Namun, berbagai keluhan tersebut masih merupakan keterangan dari warga dan memerlukan pemeriksaan serta pembuktian secara teknis oleh instansi yang berwenang. Belum dapat dipastikan apakah kondisi tersebut berkaitan langsung dengan dugaan aktivitas pengolahan tambang maupun kualitas air sungai.
Atas kondisi tersebut, warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi lingkungan hidup melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Pemeriksaan diharapkan mencakup penelusuran sumber aliran buangan, kondisi lokasi pengolahan, serta pengambilan sampel air untuk dilakukan pengujian laboratorium.
“Jangan sampai setelah masyarakat menjadi korban baru ada tindakan. Kami meminta aparat segera turun dan memeriksa lokasi,” ungkap warga.
Dalam informasi yang diterima, terdapat nama berinisial AW yang disebut warga berkaitan dengan kepemilikan atau pengelolaan tong, serta inisial H.J yang disebut berkaitan dengan kepemilikan atau pengelolaan gulundung. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum terverifikasi secara independen.
Karena itu, keterkaitan maupun tanggung jawab masing-masing pihak belum dapat disimpulkan tanpa adanya klarifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Masyarakat berharap dugaan aktivitas PETI sekaligus pengelolaan limbah di kawasan tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh. Apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan hukum atau lingkungan, warga meminta proses penanganan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga maupun dari APH terkait dugaan pembuangan limbah tersebut.
KRIMSUS86.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini maupun instansi terkait guna memberikan informasi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi.
(Robby Rambi)






