BANGGAI KEPULAUAN, KRIMSUS86.COM — Memasuki hari keempat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tim gabungan lintas instansi kembali melakukan upaya pemadaman di wilayah Desa Batangono, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pelepasan personel yang berlangsung sekitar pukul 07.00 WITA. Apel tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), antara lain Camat Buko, Danramil Tataba, Kapolsek Buko, serta Kepala Desa Batangono.
Sebanyak 82 personel dilibatkan dalam kegiatan penanganan karhutla tersebut. Mereka terdiri atas 15 personel TNI, 11 personel Polri dari Polsek Buko, 6 personel pemadam kebakaran (Damkar), serta 50 warga masyarakat setempat.
Pengerahan personel dilakukan sebagai langkah percepatan penanganan menyusul masih adanya titik api di sekitar kawasan perkebunan dan hutan Desa Batangono. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena api berpotensi meluas apabila tidak segera dilakukan penanganan secara terpadu.
Untuk memaksimalkan proses pemadaman di wilayah yang cukup luas, personel gabungan dibagi menjadi beberapa kelompok. Masing-masing kelompok diarahkan menuju titik-titik lokasi kebakaran yang telah terdeteksi.
Pembagian tim tersebut dilakukan agar pergerakan personel lebih terarah sekaligus mempercepat upaya pemadaman dan pengendalian perambatan api, terutama pada lokasi yang sulit dijangkau.
Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kapolsek Buko, IPTU Nandang Mohamad Sidik, menyampaikan bahwa seluruh unsur yang terlibat terus melakukan koordinasi dan bersinergi dalam penanganan karhutla di lapangan.
Menurutnya, keterlibatan TNI, Polri, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan kebakaran agar tidak meluas hingga mendekati permukiman warga.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Pewarta: Susanto
Korwil Sul-Teng
KRIMSUS86.COM






