SUBANG, KRIMSUS86.COM — Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Subang terus melakukan pembenahan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat.
Sejalan dengan program Polri Presisi, Satpas SIM Polres Subang mengedepankan pelayanan yang cepat, transparan, mudah, serta humanis bagi seluruh pemohon.
Kasat Lantas Polres Subang AKP M. Hardian Andrianto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dilakukan melalui sejumlah inovasi, di antaranya penerapan sistem antrean berbasis digital, penyediaan ruang pelayanan yang lebih nyaman, serta jalur khusus bagi pemohon berkebutuhan khusus, lanjut usia (lansia), dan perempuan hamil.
“Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan prima, sehingga masyarakat merasa terbantu dan puas saat mengurus SIM,” ujar AKP M. Hardian Andrianto.
Selain peningkatan fasilitas, Satpas SIM Polres Subang juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengurusan SIM, persyaratan administrasi, serta tahapan ujian teori dan praktik.
Pelaksanaan ujian tersebut juga mulai didukung dengan sistem komputerisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengikuti proses penerbitan SIM.
Melalui berbagai pembenahan dan inovasi tersebut, Polres Subang berharap pelayanan administrasi SIM dapat semakin mudah diakses masyarakat. Di sisi lain, pelayanan tersebut diharapkan turut mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan memenuhi ketentuan dalam berkendara.
Polres Subang juga mengajak masyarakat untuk mengikuti seluruh prosedur pengurusan SIM sesuai ketentuan yang berlaku serta memanfaatkan fasilitas pelayanan yang telah disediakan.
(Dahlan//red)






