SULAWESI SELATAN, KRIMSUS86.COM — Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Kota Palopo dan Kabupaten Luwu pada 23–25 September 2026.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap sejumlah sektor pembangunan dan kegiatan strategis di daerah. Tiga lokasi menjadi agenda utama peninjauan, yakni tambang galian C CV Muda Bersatu Djaya di Kecamatan Walenrang, Daerah Irigasi Lengkong Pini, serta wilayah pertambangan PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Berdasarkan agenda kunjungan, rombongan Komisi D DPRD Sulsel akan melihat langsung kondisi lapangan sekaligus memperoleh penjelasan dari instansi maupun pihak terkait. Peninjauan tersebut juga diarahkan untuk mencermati informasi dan dokumen yang menjadi perhatian publik.
Tinjau Aktivitas Tambang Galian C
Pada Kamis, 24 September 2026, rombongan dijadwalkan mengunjungi lokasi tambang galian C CV Muda Bersatu Djaya di Kecamatan Walenrang.
Kegiatan tersebut akan didampingi organisasi perangkat daerah terkait. Dalam peninjauan itu, DPRD akan melihat kondisi aktivitas pertambangan, pengelolaan kegiatan, serta kondisi lingkungan dan dampak yang terlihat di lapangan.
Hasil peninjauan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan bagi Komisi D dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan DPRD.
Kondisi Daerah Irigasi Lengkong Pini Ikut Diperiksa
Setelah peninjauan lokasi galian C, rombongan akan melanjutkan agenda ke Daerah Irigasi Lengkong Pini.
Peninjauan tersebut dijadwalkan didampingi Kepala Dinas SDA CKTR, Kepala Bidang SDA, serta Kepala UPT SDA WS Pompengan Larona.
Fokus kegiatan diarahkan pada kondisi infrastruktur sumber daya air dan pengelolaannya. DPRD akan melihat kesesuaian kondisi lapangan dengan informasi serta penjelasan dari instansi teknis yang mendampingi kunjungan.
PT Masmindo Dwi Area Jadi Salah Satu Agenda Utama
Pada Jumat, 25 September 2026, Komisi D DPRD Sulsel dijadwalkan menuju site pertambangan PT Masmindo Dwi Area di Desa Rante Balla dan Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Kunjungan tersebut akan didampingi Bupati Luwu atau perwakilan serta Kepala Kantor BPN Kabupaten Luwu atau perwakilan.
Keterlibatan pemerintah daerah dan BPN menjadi bagian penting dalam agenda peninjauan, khususnya untuk memperoleh penjelasan mengenai aspek wilayah pertambangan, pertanahan, serta dokumen yang berkaitan dengan kegiatan di kawasan tersebut.
Sebelumnya, persoalan lahan di wilayah Kontrak Karya MDA juga pernah menjadi pembahasan dalam RDP Komisi D DPRD Sulsel pada Juni 2026. Dalam forum tersebut, DPRD menyatakan akan mempelajari dokumen dan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Sementara itu, PT Masmindo Dwi Area menyatakan proyek Awak Mas berada di Kabupaten Luwu dan mencakup wilayah sekitar 14.390 hektare. Perusahaan juga menyebut proyek tersebut telah memperoleh persetujuan AMDAL dan studi kelayakan serta sedang menuju tahap konstruksi.
Dalam kunjungan mendatang, Komisi D DPRD Sulsel akan mendengarkan penjelasan pihak-pihak terkait serta mencermati kondisi faktual di lapangan. Dengan demikian, hasil peninjauan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Rangkaian Kunjungan
Rangkaian kunjungan kerja dimulai pada Rabu, 23 September 2026. Rombongan dijadwalkan berkumpul di Kantor Dinas Bina Marga yang menjadi kantor sementara DPRD Provinsi Sulsel sekitar pukul 13.30 WITA.
Rombongan kemudian berangkat menuju Kota Palopo sekitar pukul 14.00 WITA dan diperkirakan tiba pada malam hari.
Pada Kamis, 24 September, agenda peninjauan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA di lokasi tambang galian C CV Muda Bersatu Djaya di Kecamatan Walenrang, kemudian dilanjutkan menuju Belopa dan Daerah Irigasi Lengkong Pini.
Selanjutnya, pada Jumat, 25 September, rombongan dijadwalkan menuju site PT Masmindo Dwi Area di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Publik kini menantikan hasil peninjauan Komisi D DPRD Sulsel setelah seluruh agenda lapangan selesai dilaksanakan dan keterangan dari para pihak terkait diperoleh.
Reporter — Sulawesi Selatan (Mj@.19)






