Bentuk Simpati, Ipda Purnomo Ganti Uang Ibu Sunariyati yang Hilang di Rumah Sakit dan Dampingi Laporan ke Polres Lamongan

LAMONGAN, KRIMSUS86.COM — Kepedulian terhadap warga yang mengalami musibah ditunjukkan oleh anggota Polres Lamongan, Ipda Purnomo, setelah mengetahui kejadian yang dialami Ibu Sunariyati, warga Desa Geger, RT 06 RW 03, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Ibu Sunariyati sebelumnya menjadi perhatian setelah video mengenai musibah yang dialaminya beredar di media sosial. Saat sedang menunggu dan mendampingi suaminya yang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Lamongan, sejumlah uang yang disimpan di dalam tas miliknya dilaporkan hilang dan diduga diambil oleh orang yang tidak dikenal.

Berita Lainnya

Mengetahui kejadian tersebut, Ipda Purnomo menunjukkan kepedulian dengan memberikan pendampingan kepada keluarga Ibu Sunariyati untuk membuat laporan resmi di Mapolres Lamongan, Selasa (22/9/2026) sore.

Selain mendampingi proses pelaporan, Ipda Purnomo juga secara pribadi mengganti uang milik Ibu Sunariyati yang dilaporkan hilang akibat kejadian tersebut.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk simpati dan kepedulian kepada keluarga korban, sehingga keluarga dapat tetap fokus mendampingi serta merawat anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan.

“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa Ibu Sunariyati di tengah perjuangannya mendampingi suami yang sedang sakit. Penggantian uang ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa simpati kami agar keluarga dapat berfokus penuh pada pemulihan kesehatan Pak Suami. Mendoakan semoga beliau segera diberikan kesembuhan dan pulih seperti sediakala,” ujar Ipda Purnomo.

Sementara itu, laporan terkait dugaan pencurian tersebut telah diterima dan ditangani oleh Polres Lamongan. Proses penanganan selanjutnya dilakukan sesuai prosedur untuk mengungkap kejadian serta mencari pihak yang bertanggung jawab.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung rumah sakit dan fasilitas umum lainnya, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta menjaga barang-barang berharga milik pribadi untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama ketika berada di tempat umum yang ramai.

(Rokim, S.Pd//red)

Pos terkait