PT TIK Tantang Pembuktian Dugaan Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar: Siap Diperiksa, Jangan Vonis Sebelum Audit

LAMPUNG SELATAN, KRIMSUS86.COM — Sorotan terhadap proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan dengan nilai kontrak sekitar Rp23,9 miliar mendapat tanggapan dari pihak kontraktor, PT Tirta Indo Karya (PT TIK).

Melalui Kabid Pusat PT TIK, Tjakra Ardi Saputra, SH, pihak perusahaan menyatakan siap menghadapi pemeriksaan maupun pengujian apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Berita Lainnya

Tjakra menegaskan, setiap dugaan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan dokumen serta hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami siap diperiksa. Silakan diperiksa berdasarkan kontrak, RAB, RKS, gambar teknis, volume pekerjaan, kualitas material dan hasil pengujian. Jangan sampai dugaan kemudian diberitakan seolah-olah sudah menjadi vonis,” tegas Tjakra.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan PT TIK atas sorotan terhadap pelaksanaan proyek yang disebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp23.999.926.129.

Menurut pihak perusahaan, pelaksanaan pekerjaan mengacu pada dokumen kontrak dan ketentuan teknis yang menjadi dasar pekerjaan. Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian, PT TIK mempersilakan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh pihak yang memiliki kewenangan.

PT TIK Minta Penilaian Berdasarkan Dokumen dan Hasil Pemeriksaan

PT TIK menilai persoalan teknis dalam suatu pekerjaan konstruksi tidak semestinya disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual maupun informasi yang belum melalui proses verifikasi.

Aspek seperti volume pekerjaan, mutu material, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta kesesuaian hasil pekerjaan perlu dibandingkan dengan dokumen kontrak dan hasil pemeriksaan teknis.

Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian, hal tersebut tentunya harus didukung dengan temuan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis, maka dugaan yang belum terbukti semestinya tidak dijadikan sebagai kesimpulan final.

PT TIK Tegaskan Tidak Menghindari Pengawasan

Pihak perusahaan juga menegaskan tidak menutup diri terhadap pengawasan maupun pemeriksaan.

Menurut Tjakra, pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan ketentuan teknis.

“Kalau ada yang mengatakan tidak sesuai, silakan dibuktikan. Kami siap memberikan dokumen dan mengikuti proses pemeriksaan. Kalau memang ada kesalahan, tentu harus dipertanggungjawabkan. Tetapi kalau belum diperiksa, jangan langsung memberikan kesimpulan,” ujarnya.

Proyek rehabilitasi tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengendalian banjir serta perlindungan lahan masyarakat di wilayah sekitar.

Sebagai proyek yang menggunakan anggaran negara dengan nilai cukup besar, masyarakat memiliki ruang untuk melakukan kontrol sosial dan meminta transparansi terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Namun demikian, kontrol sosial perlu berjalan seiring dengan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta penghormatan terhadap proses pemeriksaan.

Pembuktian Menunggu Pemeriksaan Berwenang

Dengan pernyataan terbuka dari PT TIK tersebut, berbagai dugaan terkait proyek tersebut selanjutnya dapat diuji melalui mekanisme pemeriksaan oleh instansi atau pihak yang memiliki kewenangan.

Sejumlah dokumen dan aspek teknis yang dapat menjadi bahan pemeriksaan antara lain dokumen kontrak, RAB, RKS, gambar teknis, volume pekerjaan, mutu material, hasil pengujian laboratorium, serta kondisi pekerjaan di lapangan.

Dengan demikian, persoalan proyek bernilai hampir Rp24 miliar tersebut tidak berhenti pada pernyataan maupun dugaan, tetapi dapat dijawab melalui pemeriksaan yang transparan, objektif dan berdasarkan data.

PT TIK telah menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan dan mengikuti proses pemeriksaan apabila diperlukan.

KRIMSUS86.COM tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak terkait apabila terdapat data, informasi, atau pemberitaan yang dinilai perlu diluruskan.

(Bang Ye/Dahlan)

Pos terkait