Sungai Jirak Kembali Menghitam, Dugaan Pencemaran dan Kondisi Pipa Dipertanyakan

MUSI BANYUASIN — KRIMSUS86.COM — Kondisi Sungai Jirak di Dusun IV, Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian warga. Pada Kamis (17/9/2026), permukaan sungai dilaporkan kembali terlihat menghitam dan terdapat cairan yang diduga menyerupai minyak.

Informasi di lapangan menyebutkan, sejumlah pekerja tengah melakukan pembersihan terhadap tumpahan yang diduga berasal dari minyak. Pada saat penanganan berlangsung, warga juga melihat adanya cairan berwarna hitam di sekitar jaringan pipa yang diduga mengarah ke aliran Sungai Jirak.

Berita Lainnya

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sumber cairan serta kemungkinan adanya gangguan pada jaringan pipa di sekitar wilayah operasional Pertamina EP Pendopo Field.

Namun demikian, sumber cairan maupun penyebab munculnya material berwarna hitam tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan teknis terhadap jaringan pipa, pengambilan sampel, serta pengujian laboratorium untuk memastikan karakteristik material dan sumbernya.

Kondisi Pipa Turut Menjadi Sorotan

Di lokasi, sejumlah bagian jaringan pipa dilaporkan terlihat mengalami karat atau korosi. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena menyangkut aspek pemeliharaan dan keamanan fasilitas.

Meski demikian, keberadaan karat atau korosi tidak serta-merta membuktikan bahwa pipa tersebut menjadi sumber kebocoran. Penentuan penyebab kerusakan tetap memerlukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten.

Persoalan jaringan pipa di wilayah Jirak juga pernah menjadi perhatian pada 2022. Saat itu, pihak Pertamina EP Pendopo Field diberitakan menangani gangguan pada pipa penyalur migas di Desa Jirak yang diduga berkaitan dengan korosi. Penanganan ketika itu antara lain berupa pemasangan klem, perbaikan, dan pembersihan area terdampak.

Munculnya kembali persoalan yang berkaitan dengan kondisi jaringan pipa membuat masyarakat mempertanyakan bagaimana pelaksanaan inspeksi dan pemeliharaan fasilitas tersebut saat ini.

DLH Telah Mengambil Sampel

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin telah melakukan pengambilan sampel air Sungai Jirak menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran.

Hasil pengujian laboratorium menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi kualitas air dan karakteristik material yang ditemukan. Keterkaitan antara dugaan pencemaran dengan aktivitas operasional perusahaan juga perlu dibuktikan melalui hasil pemeriksaan dan data ilmiah.

Karena itu, seluruh pihak perlu menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan mengenai sumber pencemaran.

Konfirmasi kepada Pertamina Masih Ditunggu

Awak media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Pertamina EP Pendopo Field mengenai kejadian tersebut, termasuk kronologi, kondisi jaringan pipa, sumber cairan yang ditemukan, kemungkinan adanya kebocoran, serta langkah penanganan yang dilakukan.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan.

Tidak adanya jawaban tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai pengakuan maupun penolakan atas dugaan yang berkembang. Meski demikian, penjelasan resmi perusahaan diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak bergantung pada spekulasi.

Terlebih persoalan tersebut berkaitan dengan lingkungan dan ruang hidup masyarakat sekitar.

Warga Meminta Kepastian

Masyarakat pada prinsipnya membutuhkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Sungai Jirak.

Apabila ditemukan kebocoran fasilitas, publik perlu memperoleh penjelasan mengenai titik kebocoran, penyebab, material yang keluar, langkah penghentian sumber kebocoran, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa cairan tersebut bukan berasal dari fasilitas Pertamina, penjelasan berdasarkan data teknis dan hasil pengujian juga penting disampaikan kepada masyarakat.

Dugaan pencemaran sebelumnya bahkan telah mendorong warga Desa Jirak menyampaikan pengaduan kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Juni 2026. Dalam pengaduan tersebut, warga juga meminta adanya rapat dengar pendapat untuk membahas persoalan yang mereka keluhkan.

Dengan demikian, keresahan masyarakat terkait kondisi lingkungan di wilayah tersebut perlu mendapatkan tindak lanjut yang terukur.

Periksa, Uji, Buktikan, Jelaskan

Untuk memastikan persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi, langkah yang diperlukan adalah memeriksa kondisi fasilitas, menguji sampel, membuktikan sumber material, dan menjelaskan hasilnya kepada publik.

Penanganan lingkungan tidak cukup hanya dengan membersihkan material yang terlihat di permukaan. Sumber persoalan juga harus ditemukan dan ditangani apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau kerusakan.

Sampai saat ini, belum terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa Pertamina EP Pendopo Field merupakan penyebab pencemaran Sungai Jirak. Hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, hasil laboratorium, serta verifikasi instansi berwenang.

Namun, ketika kondisi Sungai Jirak kembali dipertanyakan oleh masyarakat, keterbukaan informasi dari seluruh pihak menjadi penting.

Sungai Jirak membutuhkan kepastian, bukan spekulasi.

Warga membutuhkan penjelasan, bukan tanda tanya.

Dan setiap dugaan harus dijawab melalui pemeriksaan serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

ENISMIYANA

Jurnalis Krimsus86.com

“Suara Hati Nurani Rakyat”

Pos terkait