PT Masmindo Disorot, DPRD Sulsel Diminta Jelaskan Tindak Lanjut Pengawasan Kontrak Karya

LUWU, SULSEL — KRIMSUS86.COM — 16 September 2026 — Dokumen Kontrak Karya PT Masmindo Dwi Area kembali menjadi perhatian publik di tengah sorotan terhadap aktivitas dan persoalan pertambangan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan disebut telah meminta dokumen Kontrak Karya PT Masmindo Dwi Area sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Berita Lainnya

Namun, hingga kini publik masih mempertanyakan perkembangan tindak lanjut atas permintaan tersebut, termasuk status dokumen, mekanisme penyampaian, serta dasar hukum apabila dokumen dimaksud belum dapat diberikan.

Sorotan tidak hanya diarahkan kepada PT Masmindo Dwi Area, tetapi juga kepada DPRD Sulsel terkait sejauh mana fungsi pengawasan telah dijalankan setelah agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya digelar.

Masyarakat juga mempertanyakan perkembangan rencana maupun pelaksanaan peninjauan lapangan yang disebut menjadi bagian dari tindak lanjut pembahasan. Setelah waktu berjalan sekitar tiga bulan, publik meminta kejelasan mengenai hasil pengawasan dan langkah berikutnya yang akan dilakukan DPRD Sulsel.

Sejumlah pihak, termasuk ahli waris yang berkepentingan dalam persoalan tersebut, berharap DPRD Sulsel dapat menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejelasan yang diminta publik meliputi status dokumen Kontrak Karya, pelaksanaan peninjauan lapangan, hasil RDP dan pengawasan, serta langkah konkret DPRD Sulsel dalam menindaklanjuti persoalan yang berkaitan dengan PT Masmindo Dwi Area.

Persoalan ini dinilai penting untuk memperoleh penjelasan berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat diverifikasi, mengingat menyangkut aspek transparansi, kepastian hukum, kepentingan masyarakat, serta pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Di sisi lain, setiap dugaan maupun persoalan yang muncul perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak mendahului proses hukum maupun fakta yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan maupun PT Masmindo Dwi Area mengenai status dokumen Kontrak Karya dan perkembangan tindak lanjut pengawasan tersebut.

KRIMSUS86.COM akan terus memantau perkembangan informasi dan melakukan pembaruan berdasarkan keterangan serta dokumen resmi yang dapat diverifikasi.

(Mj@.19//Red)

Pos terkait