WONOSOBO, KRIMSUS86.COM — Dewan Pimpinan Pusat Komite Jurnalis Nasional (DPP KJN) menyoroti kondisi ruas jalan di Desa Lancar, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang dinilai masih memprihatinkan.
Ketua Umum DPP KJN, Cakmet, menyampaikan bahwa kondisi jalan tersebut menjadi perhatian karena merupakan salah satu akses yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Berdasarkan informasi yang diterima, kerusakan ditemukan di sejumlah titik dengan kondisi permukaan jalan berlubang.
Ruas jalan yang disebut berstatus sebagai jalan kabupaten tersebut diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Masyarakat mempertanyakan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap kondisi infrastruktur tersebut, terlebih setelah terjadi pergantian kepemimpinan kepala daerah.
Kerusakan jalan dinilai berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat dan pengguna jalan, terutama apabila tidak segera dilakukan penanganan. Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan penambalan pada titik-titik tertentu, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kondisi ruas jalan secara menyeluruh.
Di tengah belum optimalnya penanganan, masyarakat Desa Lancar disebut berinisiatif melakukan perbaikan secara swadaya. Warga mengumpulkan iuran untuk membeli semen dan material lainnya yang kemudian digunakan untuk menambal sejumlah lubang pada bagian jalan yang mengalami kerusakan.
Upaya tersebut menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan pengguna jalan. Namun, perbaikan secara swadaya dipandang hanya sebagai langkah sementara dan tidak dapat menggantikan kewajiban pemerintah dalam memastikan tersedianya infrastruktur jalan yang layak.
DPP KJN mendorong Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi faktual ruas jalan Desa Lancar, termasuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai berdasarkan tingkat kerusakannya.
Masyarakat juga berharap adanya kepastian mengenai rencana dan tindak lanjut perbaikan jalan tersebut. Jika berdasarkan hasil pemeriksaan memang diperlukan peningkatan atau pembangunan kembali, warga berharap prosesnya dapat dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perbaikan infrastruktur jalan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran transportasi, aktivitas ekonomi, pendidikan, serta mobilitas warga Desa Lancar dan wilayah sekitarnya.
DPP KJN menegaskan bahwa sorotan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pemerintah daerah agar memastikan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hingga rilis ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemkab Wonosobo maupun DPUPR Kabupaten Wonosobo terkait rencana penanganan ruas jalan Desa Lancar. Konfirmasi dan penjelasan dari pihak terkait tetap diperlukan agar informasi mengenai kondisi serta rencana perbaikannya dapat disampaikan secara utuh dan berimbang.
(Tim KJN//Red)






