WAPRES GIBRAN TERKEJUT, KELUARGA PANCUR BATU SAMPAIKAN ADUAN TERKAIT PERKARA HUKUM

TANAH KARO, KRIMSUS86.COM — Persoalan hukum yang melibatkan sebuah keluarga asal Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi perhatian setelah keluarga tersebut menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pengaduannya, keluarga mengaku sebagai korban dugaan pencurian yang terjadi di toko usaha mereka pada September 2025. Namun, keluarga mempertanyakan proses hukum yang kemudian menetapkan salah seorang anggota keluarga sebagai tersangka. Sementara itu, tiga anggota keluarga lainnya, menurut keterangan keluarga, disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan.

Berita Lainnya

Keluarga juga menyampaikan bahwa sebelum perkara tersebut berkembang menjadi proses hukum, mereka mengaku mendapat arahan dan pendampingan dari pihak Polsek Pancur Batu dalam upaya menangkap orang yang mereka duga sebagai pelaku pencurian.

Dalam penyampaian tersebut, keluarga turut menyebut nama Brigadir Shinto Sembiring sebagai salah satu personel yang menurut pengakuan mereka ikut mendampingi proses tersebut.

Namun demikian, seluruh keterangan tersebut masih merupakan versi dan pengakuan pihak keluarga. Kebenaran mengenai kronologi kejadian, proses penyelidikan dan penyidikan, penetapan tersangka, serta status DPO masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait.

SAMPAIKAN PENGADUAN LANGSUNG KEPADA WAPRES

Saat bertemu Wapres Gibran di Kabupaten Karo, keluarga menyerahkan surat pengaduan beserta sejumlah dokumen yang mereka sebut berkaitan dengan laporan polisi dan proses hukum perkara tersebut.

Penyampaian pengaduan berlangsung emosional. Sejumlah anggota keluarga terlihat menangis ketika menceritakan persoalan yang mereka klaim telah dihadapi selama proses perkara berlangsung.

Mendengar penuturan tersebut, Wapres Gibran tampak memberikan perhatian serius dan terkejut atas informasi yang disampaikan.

“Waduh…, di mana Kapoldanya ini,” ujar Gibran.

Wapres kemudian menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan ditelusuri dan meminta agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan memberikan perhatian terhadap pengaduan tersebut.

“Akan kami telusuri dulu ya, Bu,” kata Gibran.

MENUNGGU KLARIFIKASI PIHAK KEPOLISIAN

Pengaduan tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut sejumlah persoalan hukum, mulai dari penanganan laporan dugaan pencurian, proses penetapan tersangka, hingga status DPO terhadap anggota keluarga yang bersangkutan.

Keluarga berharap perkara tersebut dapat ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap seluruh fakta dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Sementara itu, publik menunggu penjelasan resmi dari Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan terkait kronologi perkara, dasar dan proses penetapan tersangka, status DPO, serta keterangan mengenai dugaan pendampingan personel kepolisian sebagaimana disampaikan pihak keluarga kepada Wapres.

KRIMSUS86.COM menegaskan bahwa informasi mengenai perkara ini masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi dari seluruh pihak terkait. Penyebutan nama maupun status hukum seseorang dalam pemberitaan tidak dimaksudkan untuk mendahului proses hukum.

Setiap pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun hak jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fakta hukum dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum tetap menjadi dasar utama dalam perkembangan pemberitaan selanjutnya.

(Red//Tim KRIMSUS86.COM)

Pos terkait