AKP Andy Yunara Sampaikan Materi Bantuan Hukum dalam Pelatihan Paralegal ABR-I di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, KRIMSUS86.COM — Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) menyelenggarakan Pelatihan Paralegal di Begadang Resto Convention Hall, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para peserta pelatihan paralegal dan menghadirkan AKP Andy Yunara, S.H., M.H., selaku Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung, sebagai salah satu pemateri.

Berita Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, AKP Andy Yunara menyampaikan materi mengenai bantuan hukum serta pentingnya pemahaman dasar hukum bagi paralegal dalam memberikan edukasi dan pendampingan awal kepada masyarakat.

Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan keadilan hukum. Namun, pelaksanaan peran tersebut harus tetap memperhatikan batas kewenangan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta etika dalam pemberian bantuan hukum.

“Paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum dan mendapatkan akses terhadap keadilan. Namun, dalam menjalankan perannya, paralegal harus memahami batas kewenangan serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Andy Yunara dalam kegiatan tersebut.

Materi yang diberikan juga mencakup pemahaman mengenai prosedur hukum, etika pendampingan, serta pentingnya koordinasi dengan advokat maupun lembaga bantuan hukum ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

AKP Andy Yunara menekankan bahwa pemahaman terhadap mekanisme hukum menjadi bagian penting bagi seorang paralegal agar pendampingan kepada masyarakat dapat dilakukan secara tepat, profesional, dan bertanggung jawab.

Pelatihan yang diselenggarakan ABR-I tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami dasar-dasar bantuan hukum sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait persoalan hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, ABR-I berupaya memperkuat kompetensi paralegal agar mampu memberikan edukasi dan pendampingan awal secara tepat, tetap menjunjung tinggi integritas, serta memahami batas kewenangan dalam menjalankan perannya.

Pelatihan berlangsung secara interaktif dan menjadi bagian dari upaya ABR-I memperluas akses masyarakat terhadap informasi serta bantuan hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(M. Dahlan//red)

Pos terkait