Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bangkep Olah TKP Penemuan Jenazah Lansia di Tompodau

BANGGAI KEPULAUAN — KRIMSUS86.COM — Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan bersama personel Polsek Tinangkung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan jenazah seorang lanjut usia di area perkebunan Desa Tompodau, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (11/9/2026) malam.

Jenazah tersebut diketahui bernama Yohan Modaa (78), seorang petani setempat. Almarhum pertama kali ditemukan oleh cucunya, Sardi Modaa (23), sekitar pukul 18.30 WITA dalam kondisi terbaring di dekat pohon dan sudah tidak bernyawa.

Berita Lainnya

Sardi sebelumnya diminta pihak keluarga untuk menyusul almarhum ke lokasi perkebunan. Setelah menemukan almarhum dalam kondisi tersebut, saksi kemudian kembali ke permukiman warga untuk memberitahukan kejadian kepada pihak keluarga dan kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai Kepulauan bersama personel Polsek Tinangkung mendatangi lokasi sekitar pukul 20.10 WITA. Petugas kemudian melakukan pengamanan dan sterilisasi area, dokumentasi kondisi jenazah, serta pemeriksaan dan pengumpulan petunjuk di sekitar TKP.

Pemeriksaan luar terhadap jenazah dilakukan bekerja sama dengan tenaga medis Puskesmas Pembantu setempat dan disaksikan pihak keluarga serta tokoh masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan olah TKP awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban maupun hal mencurigakan di lokasi kejadian.

Meski demikian, sebagai bagian dari prosedur penanganan, pihak kepolisian tetap menawarkan kepada keluarga untuk dilakukan pemeriksaan otopsi. Namun, pihak keluarga menyatakan menolak tindakan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Setelah seluruh tahapan identifikasi dan pemeriksaan lapangan selesai, sekitar pukul 21.15 WITA jenazah diserahkan oleh pihak kepolisian kepada keluarga untuk selanjutnya dilakukan proses pemulasaraan dan persemayaman.

Satreskrim Polres Banggai Kepulauan mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjaga situasi kondusif. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan serta mengutamakan keselamatan ketika beraktivitas seorang diri di kawasan perkebunan.

(Susanto//red)

Pos terkait