MUSI BANYUASIN — KRIMSUS86.COM — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak perempuan serta anak.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Musi Banyuasin, Halimah, S.H., bersama Kasubbag Tata Usaha Tika Hadiyanti, AMF.S.A.F., dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga dalam penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan, anak, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan.
Dalam koordinasi itu turut dibahas rencana penguatan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman sebagai landasan kerja sama antara UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin dan Lapas Sekayu.
PERKUAT KOORDINASI ANTARLEMBAGA
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya sebatas koordinasi administratif, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai program konkret sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk mendukung proses pendampingan, perlindungan, serta pemenuhan hak perempuan dan anak agar dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan terpadu.
Kepala UPTD PPA Muba, Halimah, S.H., menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam menghadapi persoalan sosial yang membutuhkan penanganan secara serius dan berkelanjutan.
Sementara itu, kehadiran Tika Hadiyanti, AMF.S.A.F., turut mendukung aspek administrasi dan tata kelola dalam rencana penguatan kerja sama kelembagaan tersebut.
KOLABORASI UNTUK PELAYANAN MASYARAKAT
Sinergi UPTD PPA Muba dengan Lapas Sekayu diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan masyarakat melalui keterlibatan berbagai unsur pemerintah dan lembaga terkait.
Koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan pola penanganan yang lebih profesional, terukur, dan tetap mengedepankan kepentingan serta hak-hak perempuan dan anak.
Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi, kepedulian, serta komitmen antarlembaga. Karena itu, penguatan kerja sama diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Koordinasi UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin bersama Lapas Sekayu menjadi langkah positif dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan demi terciptanya pelayanan dan perlindungan masyarakat yang lebih baik.
(Enismiyana//red)






