BANDAR LAMPUNG, KRIMSUS86.COM — Ketua UMKM Merah Putih PWDPI, Shanti, turut menghadiri kegiatan sosialisasi bertema “AHU Berdampak 2026: UMKM Mandiri Melalui Perseroan Perorangan”, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan pelaku usaha dari berbagai daerah di Provinsi Lampung. Selain UMKM Merah Putih PWDPI, sosialisasi juga dihadiri berbagai kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), organisasi masyarakat, pelaku usaha dari kampung-kampung, serta perwakilan UMKM dari berbagai kabupaten dan kota di Lampung.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, pentingnya legalitas usaha menjadi salah satu perhatian utama. Legalitas dinilai sebagai fondasi penting agar pelaku UMKM dapat menjalankan dan mengembangkan usahanya secara lebih tertata, mandiri, serta memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan skala usaha.
Ketua UMKM Merah Putih PWDPI, Shanti, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai Perseroan Perorangan merupakan pengetahuan penting yang perlu diketahui oleh seluruh pelaku usaha.
“Kegiatan ini bukan milik satu kelompok saja, melainkan untuk seluruh pelaku usaha di Lampung. Baik UMKM Merah Putih PWDPI maupun rekan-rekan pelaku usaha lainnya, semua berhak maju dan berkembang. Melalui Perseroan Perorangan, usaha kita memiliki payung hukum yang jelas serta peluang yang lebih baik untuk membangun kepercayaan dan mengembangkan usaha,” ujar Shanti.
Ia menegaskan bahwa semangat membangun UMKM tidak boleh berhenti hanya pada kegiatan perdagangan atau usaha sehari-hari. Pelaku usaha, menurutnya, juga perlu mulai mempersiapkan fondasi legalitas dan tata kelola usaha agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
Shanti pun mengajak para peserta untuk memanfaatkan sosialisasi tersebut sebagai kesempatan menambah pengetahuan serta memahami langkah-langkah yang diperlukan dalam melengkapi legalitas usaha.
“Saatnya kita tidak hanya berdagang, tetapi membangun usaha yang sah, kuat, dan berkelanjutan. Dari rumah dan dari kampung, kita wujudkan kemandirian ekonomi keluarga dan daerah untuk semua,” tambahnya.
Melalui kegiatan AHU Berdampak 2026, para pelaku UMKM diharapkan memperoleh pemahaman dan panduan praktis mengenai Perseroan Perorangan, termasuk pentingnya administrasi dan legalitas dalam pengembangan usaha.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, sehingga semakin banyak usaha masyarakat yang memiliki fondasi legalitas yang kuat dan mampu berkembang secara mandiri serta berkelanjutan.
Dengan meningkatnya pemahaman mengenai legalitas usaha, UMKM diharapkan dapat semakin siap menghadapi tantangan ekonomi, memperluas jaringan kemitraan, serta membuka peluang pengembangan usaha yang lebih besar di masa mendatang.
(Humas PWDPI)






