Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat, Ketua Umum TP Posyandu Dorong Penguatan Layanan 6 Bidang SPM

TERNATE | KRIMSUS86.COM – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian, mendorong penguatan transformasi pelayanan Posyandu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung pencegahan stunting.

Hal itu disampaikan Tri saat melaksanakan Kunjungan Kerja Asistensi Penguatan Posyandu 6 Bidang SPM dalam Mendukung Pencegahan Stunting di Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Rabu (2/9/2026).

Berita Lainnya

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam arahannya, Tri menjelaskan bahwa transformasi pelayanan Posyandu saat ini memiliki cakupan yang lebih luas. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan bagi ibu, anak, dan lansia, tetapi juga mendukung pemenuhan enam bidang SPM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan sosial.

Melalui transformasi tersebut, Posyandu diharapkan mampu membantu mengidentifikasi berbagai kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjembatani akses warga terhadap layanan yang diperlukan.

Berbagai kebutuhan dasar tersebut dinilai saling berkaitan dengan upaya pencegahan stunting, mulai dari pelayanan kesehatan hingga ketersediaan akses air bersih, sanitasi, pendidikan, perumahan layak, serta perlindungan sosial.

“Oleh sebab itu saya datang ke sini ingin memastikan bahwa Posyandu tidak hanya melakukan pelayanan satu bidang saja. Sekarang dengan adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 pelayanan Posyandu yang tadinya hanya satu bidang sekarang menjadi enam bidang,” ujar Tri.

Untuk mendukung pelaksanaan pelayanan enam bidang SPM tersebut, para kader Posyandu diharapkan mampu melakukan pendataan terhadap berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Hasil pendataan tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) serta berbagai pihak terkait, sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara terpadu.

Menurut Tri, pembinaan dan dukungan dari pemerintah kabupaten maupun kota juga menjadi faktor penting dalam memastikan transformasi pelayanan Posyandu dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Ia mengapresiasi keaktifan para kader Posyandu di Kota Ternate yang selama ini terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tri juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat demi mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berpendidikan.

“Semoga kesempatan ini bisa mendapatkan manfaat bagi kita semua dan kita meminta dukungan semua pihak menyukseskan Posyandu 6 SPM ini,” tandasnya.

Melalui penguatan Posyandu enam bidang SPM, kebutuhan dasar masyarakat diharapkan dapat teridentifikasi sejak dini dan segera ditindaklanjuti secara terpadu oleh pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pelayanan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan, termasuk dalam mendukung upaya pencegahan stunting secara berkelanjutan.

Usai memberikan arahan dalam kegiatan tersebut, Tri melanjutkan kunjungan ke rumah penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tubo.

Di lokasi tersebut, Tri mengikuti sosialisasi mengenai Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara.

Dalam kesempatan itu, Tri didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Ketua TP Posyandu Provinsi Maluku Utara Rusni Sarbin menyerahkan kunci rumah kepada penerima bantuan sekaligus meninjau langsung kondisi hunian.

Tri juga berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan warga terkait kebutuhan mereka.

Penguatan pelayanan Posyandu melalui enam bidang SPM diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, terpadu, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Puspen Kemendagri

(M. Dahlan//red)

Pos terkait