Respons Cepat Tanggapi Keluhan Warga, Kadis Sosial Banggai Laut Turun Langsung Evaluasi Penyaluran Bantuan

BANGGAI LAUT | KRIMSUS86.COM — Pemerintah Kabupaten Banggai Laut bergerak cepat menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan pengalihan pemanfaatan sejumlah bantuan pemerintah yang diterima oleh masyarakat.

Sebagai bentuk respons terhadap informasi yang berkembang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai Laut, Nurdin Musa, turun langsung ke lapangan pada Rabu, 2 September 2026, untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap pemanfaatan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia maupun Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Berita Lainnya

Penelusuran tersebut dilakukan bersama tim gabungan, pemerintah desa, pendamping program, serta awak media. Langkah ini bertujuan memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dikonfirmasi secara langsung sekaligus melihat kondisi faktual penyaluran dan pemanfaatan bantuan di tingkat penerima manfaat.

Warga Berikan Klarifikasi

Dalam proses penelusuran di lapangan, sejumlah warga memberikan keterangan terkait pemanfaatan bantuan beras yang sebelumnya menjadi perhatian.

Salah seorang warga mengakui bahwa pengalihan atau penjualan bantuan beras pernah terjadi pada masa sebelumnya. Namun, berdasarkan keterangannya, hal tersebut dilakukan karena kondisi ekonomi yang mendesak dan saat ini tidak lagi dilakukan.

Warga tersebut juga menyampaikan telah memahami bahwa bantuan pemerintah diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan penerima manfaat sehingga penggunaannya harus dilakukan sesuai dengan tujuan dan ketentuan program.

Selain bantuan beras, tim gabungan juga meminta klarifikasi terkait pengelolaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan oleh sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Perwakilan pemilik toko setempat menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kartu penerima manfaat yang dititipkan di tempatnya. Menurut keterangannya, penitipan tersebut dilakukan untuk membantu penerima manfaat yang mengalami keterbatasan fisik atau kesulitan mendatangi tempat layanan secara langsung.

Meski demikian, persoalan penguasaan kartu bantuan menjadi perhatian dalam proses evaluasi. Pengelolaan dan penguasaan KKS pada prinsipnya harus tetap berada pada penerima manfaat serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendamping PKH Diminta Terus Edukasi KPM

Pendamping PKH setempat, Marawati, S.I.Kom., menjelaskan bahwa pihaknya secara berkala terus memberikan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Edukasi tersebut mencakup pemahaman mengenai hak penerima bantuan, tata cara penggunaan bantuan, serta pentingnya menjaga dan mengelola kartu bantuan secara mandiri.

Menurut Marawati, pendamping terus mengingatkan masyarakat agar tidak menyerahkan atau memberikan penguasaan kartu bantuan kepada pihak lain, kecuali dalam kondisi tertentu yang benar-benar dibenarkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya edukasi tersebut, lanjutnya, penting dilakukan agar masyarakat memahami sepenuhnya mekanisme program bantuan dan mampu menjaga haknya sebagai penerima manfaat.

Kadis Sosial Turun Langsung Berikan Pembinaan

Kepala Dinas Sosial Banggai Laut, Nurdin Musa, didampingi Sekretaris Dinas Sosial Amirudin Lakuba, S.E., turut memberikan pembinaan langsung kepada masyarakat di lokasi penelusuran.

Nurdin menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, proses penyaluran dan pemanfaatannya harus dikawal bersama agar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada penerima.

Ia meminta masyarakat penerima manfaat untuk memahami aturan yang berlaku serta tidak mudah mengalihkan bantuan maupun menyerahkan penguasaan kartu bantuan kepada pihak lain.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, pemerintah desa, pendamping program, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program bantuan.

“Bantuan pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” tegasnya dalam pembinaan di lapangan.

Dinas Pertanian Perketat Pengawasan

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banggai Laut, Wasto S. Tatadeng, S.P., M.M., menegaskan pihaknya juga akan memperkuat pengawasan terhadap bantuan yang berasal dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Pengawasan akan dilakukan melalui pendampingan dan pemantauan secara berkala, khususnya dalam proses distribusi dan pemanfaatan bantuan kepada kelompok tani maupun masyarakat penerima.

Wasto berharap bantuan sektor pertanian benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.

Menurutnya, setiap bantuan pemerintah harus memberikan manfaat langsung kepada penerima sesuai dengan tujuan program dan tidak berpindah tangan atau dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pemkab Tekankan Pengawasan Berkelanjutan

Penelusuran lapangan yang dilakukan sejumlah perangkat daerah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam merespons cepat setiap informasi dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah menilai pengawasan terhadap program bantuan harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari proses pendataan, penyaluran hingga pemanfaatan bantuan oleh penerima manfaat.

Langkah verifikasi dan klarifikasi langsung di lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi sebenarnya, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program bantuan ke depan.

Pemkab Banggai Laut juga mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga transparansi dan ketepatan sasaran program pemerintah, sehingga bantuan sosial maupun bantuan sektor pertanian benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya respons cepat dan evaluasi langsung di lapangan, pemerintah daerah berharap setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui klarifikasi, pembinaan, pengawasan, serta perbaikan sistem secara berkelanjutan demi terciptanya penyaluran bantuan yang tepat sasaran, transparan dan sesuai ketentuan.

Pewarta: Susanto//red

Pos terkait