MUSI BANYUASIN | KRIMSUS86.COM — Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak dengan keluhan muntah dan diare hingga viral di media sosial memantik perhatian publik terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Sekayu.
Narasi yang beredar dalam video tersebut menyebut pasien diduga tidak mendapatkan ruang perawatan karena kondisi kamar rawat inap penuh. Informasi itu pun menimbulkan berbagai tanggapan dan sorotan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, pihak RSUD Sekayu memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa pasien tidak ditolak untuk mendapatkan pelayanan medis.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Plt RSUD Sekayu melalui Humas RSUD Sekayu, Dodik, mengatakan pihak rumah sakit telah melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada petugas yang bertugas pada malam kejadian.
“Terima kasih infonya. Tadi kita sudah kroscek petugas di lapangan semalam,” ujar Dodik.
Menurut penjelasan pihak RSUD Sekayu, pasien berinisial Nn. A datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan diare dan muntah.
Pasien kemudian mendapatkan pemeriksaan oleh dokter IGD. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokter menyarankan pemberian obat injeksi anti-muntah serta observasi sementara di IGD guna memantau kondisi umum pasien dan melihat respons setelah pemberian obat.
Namun, menurut pihak rumah sakit, orang tua pasien meminta agar anaknya langsung mendapatkan tindakan pemasangan infus dan menjalani rawat inap.
Orang tua pasien kemudian diarahkan untuk melakukan pendaftaran sekaligus menanyakan ketersediaan ruang rawat inap.
RUANG RAWAT ANAK DISEBUT PENUH
Dalam klarifikasinya, pihak RSUD Sekayu membenarkan bahwa ruang rawat inap khusus anak pada saat itu berada dalam kondisi penuh.
Meski demikian, manajemen RSUD menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan berarti pasien tidak mendapatkan pelayanan medis.
“Walaupun ruangan rawat inap penuh tetap akan diberikan perawatan di IGD sampai menunggu ruang rawat inap tersedia,” jelas Dodik.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa orang tua pasien sempat menanyakan kemungkinan pasien umum dapat langsung menjalani rawat inap.
Petugas kemudian menjelaskan bahwa baik pasien umum maupun peserta BPJS tetap mengikuti prosedur pelayanan dan pemeriksaan melalui IGD sebelum dilakukan penentuan tindakan medis selanjutnya.
Menurut keterangan pihak RSUD Sekayu, setelah mendapatkan penjelasan tersebut, orang tua pasien disebut tidak kembali ke ruang IGD untuk melanjutkan proses pelayanan.
ANTARA VIDEO VIRAL DAN KLARIFIKASI RSUD
Peristiwa ini menghadirkan dua sisi informasi yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Di satu sisi, video yang beredar di media sosial menimbulkan kesan bahwa seorang anak dengan keluhan muntah dan diare tidak mendapatkan ruang perawatan karena kondisi rumah sakit penuh.
Di sisi lain, pihak RSUD Sekayu menegaskan bahwa pasien tidak ditolak mendapatkan pelayanan. Manajemen menyebut ruang rawat inap anak memang sedang penuh, namun pasien tetap dapat memperoleh penanganan dan observasi di IGD sambil menunggu ketersediaan ruang rawat inap sesuai kebutuhan medis.
Perbedaan antara istilah “ditolak” dan “belum mendapatkan ruang rawat inap karena kapasitas penuh” menjadi persoalan penting yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Publik berhak memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, bukan hanya berdasarkan potongan video maupun narasi dari satu pihak.
Di sisi lain, setiap keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan juga patut menjadi bahan evaluasi agar komunikasi antara petugas medis dan keluarga pasien dapat berjalan lebih jelas, cepat, dan manusiawi.
Persoalan ini pada akhirnya tidak semata-mata tentang siapa yang benar atau salah, tetapi juga mengenai sejauh mana standar pelayanan kepada pasien tetap dapat dijalankan secara maksimal ketika kapasitas ruang rawat inap berada dalam kondisi penuh.
Rumah sakit memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai kondisi dan kebutuhan medis pasien. Sementara itu, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai prosedur pelayanan serta kondisi fasilitas yang tersedia.
Video boleh viral. Keluhan masyarakat wajib didengar. Namun fakta juga harus dibuka secara terang dan berimbang.
Jangan sampai persoalan pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi ruang evaluasi dan pencarian solusi justru berhenti pada perdebatan narasi di media sosial.
Ke depan, pelayanan kepada pasien, khususnya anak-anak dan pasien dengan kondisi yang membutuhkan penanganan segera, diharapkan tetap dapat diberikan secara maksimal, profesional, manusiawi, serta sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan yang berlaku.
(Enis//red)






